DP3APPKB Ingatkan Orang Tua Wajib Penuhi Hak Anak
SERIUS: Peserta yang juga bunda PAUD terlihat serius menyimak pemaparan pemateri.-Abdullah-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Orang tua wajib memenuhi hak anak. Setidaknya ada 5 kewajiban orang tua terhadap anak. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno, Senin (2/10).
Budi menjelaskan, kewajiban orang tua terhadap anak adalah merawat dan mendidik anak dengan pendidikan Islam, memberi anak pendidikan intelektual, memberi anak perlindungan, memberi nafkah kepada keluarga dan anak, serta memberikan kasih sayang.
Menurut Budi, anak adalah amanat di tangan kedua orang tua. Hati anak masih bersih, suci, merupakan permata yang indah.
BACA JUGA:Persib Selalu Salah di Mata Mereka, Netizen: Sesempurna Itu Laganya? Keren Kamu Sib
"Bila kita mengasah dengan penuh kebaikan, kemudian pahala akan mengalir dan dinikmati untuk kedua orang tuanya maupun semua orang yang mendidiknya," ujar Budi.
Budi menjelaskan beberapa kasus terhadap anak juga terjadi di Kota Cirebon. Bahkan ada orang tua menelantarkan anaknya. Karena itu perlunya perhatiansemua tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak. (abd/adv)
BACA JUGA:BREAKING NEWS: SMK di Jl Tuparev Diserang 2 SMK dari Kota Cirebon, Mobil Patroli Polisi Ikut Rusak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: