Perundungan Siswa di Kabupaten Kuningan Viral, Oh Ternyata Begini

Perundungan Siswa di Kabupaten Kuningan Viral, Oh Ternyata Begini

Kepala Disdikbud Kabupaen Kuningan, Uu Kusmana, menyambangi korban perundungan yang merupakan siswa kejar paket B di PKBM Cigugur, Selasa (3/10/2023). Foto:-Alehandro Malik-Radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kasus perundungan siswa di Kabupaten Kuningan Viral. Dinas Pendidikan dam Kebudayaan bergerak cepat.

Kasus perundungan siswa di Kabupaten Kuningan sempat viral. Kini korban sudah kembali mengikuti program belajar.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan telah menemui siswa korban perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri. 

Saat ini kondisi korban sudah kembali mengikuti kejar paket B di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Uu Kusmana setelah kasus perundungan siswa di Kabupaten Kuningan viral, pihaknya langsung bergerak.

Dia menugaskan Kabid SMP untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Hasilnya, diketahui bahwa kasus tersebut bukan menimpa siswa SMP tapi warga binaan atau siswa PKBM di Cigugur.

BACA JUGA:Perhatikan, Begini Kata-kata Pelatih Persebaya Tentang Strategi Menghentikan David da Silva

BACA JUGA:Cara Mengaktifkan Paylater BCA, Mudah dan Cepat, Serasa Punya Kartu Kredit tanpa Kartu

“Alhamdulillah tadi pagi saya bersama Kabid Dikmas dan PAUD, menemui siswa korban perundungan yang sudah kembali mengikuti KBM di sekolah. Atas nama Pemkab Kuningan, Disdikbud turut prihatin atas terjadinya perundungan terhadap korban inisial R,” ujar Uu Kusmana, Selasa (3/10/2023).

Menurut Uu, korban merupakan salah seorang siswa dari salah satu PKBM yang berada di Cigugur.

“Korban bukan merupakan siswa SMP, hanya saja korban tercatat sebagai siswa PKBM di Cigugur yang sedang mengikuti kejar paket B,” kata Uu.

Kadisdikbud menyesalkan atas terjadinya perundungan yang terjadi di mana-mana dan sekarang terjadi di Kuningan.

Ini juga menjadi pelajaran bagi semua. Oleh karena itu dia mengingatkan bahwa perundungan bukan hanya tanggung jawab disdikbud dan guru, tetapi tanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: