Optimis Pembahasan RTRW Selesai Tahun 2023

Optimis Pembahasan RTRW Selesai Tahun 2023

YAKIN. Anggota Pansus RTRW, Diah Irwany Indriyati meyakini pembahasan revisi Perda RTRW selesai ditahun ini-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -- DPRD Kabupaten Cirebon optimis, pembahasan revisi Perda RTRW, akan selesai di tahun ini. Artinya pembahasannya tidak menghabiskan waktu sampai lompat tahun.

Itu disampaikan Anggota Pansus RTRW, Diah Irwany Indriyati SAp, kepada Radar, kemarin. Sejauh ini kata politisi Golkar itu, memang sudah ada beberapa kali pertemuan, untuk membahasnya.

"Yang pasti, ini masih butuh proses panjang (untuk menyelesaikannya, red). Tapi kami berharap tidak sampai menghabiskan waktu sampai lompat tahun," kata Diah.

Sejauh ini, pembahasan dari beberapa pertemuan itu, sudah cukup mendalam. Karena tidak sekedar hanya dengan SKPD terkait saja tapi juga dengan pihak konsultan.

BACA JUGA:5 Kejanggalan Diungkap Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Warna Kulit Mirna Jadi Sorotan

BACA JUGA:Aktifkan Segera, BCA Hadir dengan Fitur Paylater, Bunga Cicilan 0 Persen Loh, Nggak Bakal Rugi

Itu dilakukan sebagai pendalaman untuk mengetahui dimana saja lokus kawasan pemukiman, serta kawasan industrinya. Agar terjadi sinkronisasi informasi sehingga dalam penentuan revisi RTRW ini sesuai.

"Sebagaimana kita ketahui, awalnya kan kan yang namanya kawasan industri, itu adanya di wilayah barat. Arjawinangun dan sekitarnya. Tapi kedepan, akan kita pusatkan di wilayah timur. Yakni Losari dan sekitarnya," terangnya.

Bude Diah--begitu dia akrab disapa menegaskan, memang sudah ada permintaan dari pihak eksekutif, agar pengesahan Perda RTRW ini bisa tuntas segera dan hasilnya sesuai dengan yang ditargetkan Kementerian ATR.

"Tapi kembali harus kami sampaikan, secara proses untuk bisa menggoalkan revisi RTRW ini masih sangat panjang. Kami juga tidak menginginkan pembahasannya sampai lompat tahun," paparnya.

BACA JUGA:Persib Bisa Obrak-abrik Pertahanan Persebaya, Celahnya Ada di Sektor Ini

BACA JUGA:Anda Perlu Tahu, Walau Negara Komunis, Islam di Rusia Maju Pesat, Bahkan Jadi Salah Satu Agama Resmi

Kalaupun lompat tahun, tidak sampai terlalu lama. Pihaknya masih membutuh kejelasan dari tim tekhnis. Termasuk adanya kesinambungan yang utuh antara legislatif dan esksekutif.

Politisi asal dapil VI ini menegaskan sebenarnya tidak ada kendala berarti selama pembahasan. Ini hanya soal waktu saja.

"Kebetulan, kita tidak hanya fokus di Perda RTRW saja. Kita juga beberapa bulan ini kan terus berpacu dengan pembahasan perubahan anggaran, dan pembahasan lainnya," ungkapnya

"Tapi kami meyakini untuk draf yang ditawarkan dalam hal ini DPUTR, itu sudah kita kupas sedikit. Kita juga sudah mulai memahami. Kemarin kita juga saunding dengan konsultannya langsung," tuturnya.

BACA JUGA:RGP 2024 Usulkan 2 Nama Cawapres Pendamping Ganjar

BACA JUGA:Daftar 33 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia versi Pemeringkatan The WUR 2024, Anda Alumni Mana?

Perubahan RTRW ini merupakan upaya legislatif membuat regulasi untuk menjadikan Kabupaten Cirebn berdaya saing. Tidak ada faktor kesengajaan untuk mengulur waktu pembahasan.

"Karena keterlambatan pengesahan Perda RTRW juga akan berdampak tidak baik bagi daerah. Bagaimana mungkin kita bisa menata tata ruang wilayah kita dengan baik, apabila tidak di topang dengan regulasi," pungkasnya. (sam/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: