Segera Berlakukan Jam Malam Tempat Hiburan

Segera Berlakukan Jam Malam Tempat Hiburan

KUNINGAN – Lokasi hiburan malam yang ada di Kabupaten Kuningan kemungkinan besar akan tutup lebih awal dari sebelumnya. Pasalnya, pihak kepolisian dan pemerintah daerah serta lembaga wakil rakyat tengah menggodok usulan pembatasan jam operasional hiburan malam. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochammad Iriawan berharap, usulan aturan pembatasan jam operasional bagi tempat hiburan hingga pukul 00.00 WIB bisa diberlakukan di seluruh daerah di Jawa Barat. \"Usulan pembatasan jam operasional tempat hiburan ini bakal diberlakukan di seluruh daerah di Jawa Barat. Sebagian besar kepala daerah sudah merespons positif dan kini tengah dibahas di DPRD untuk selanjutnya bisa disahkan menjadi perda. Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat perda-nya keluar,\" tegas kapolda, saat kunjungannya ke Mapolres Kuningan, Kamis (30/1). Menurut jenderal asal Kabupaten Kuningan tersebut, pembatasan jam malam bagi tempat hiburan tersebut bertujuan untuk meminimalisasi tindakan kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hari. Dalam pandangannya, kehidupan malam di tempat hiburan identik dengan pergaulan bebas seperti mabuk-mabukan, sehingga sangat berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Pemberlakuan jam malam ini juga, sambung Iriawan, sekaligus persiapan menghadapi tahun politik. Pihaknya tidak ingin masa-masa penting menjelang pemilihan wakil rakyat dan presiden ini masih diwarnai kejadian kriminalitas yang merugikan banyak pihak. \"Tujuannya tidak lain untuk mengurangi angka kriminalitas di Jawa Barat. Salah satu indikatornya adalah kehidupan malam,\" ujar Iriawan. Diakui Iriawan, pembatasan jam operasional tempat hiburan ini baru diusulkan untuk diberlakukan di wilayah Kota Bandung. Meski demikian, hal ini ternyata mendapat respons positif dari banyak kalangan termasuk para kepala daerah yang beberapa di antaranya tengah membahas di DPRD. \"Pasti ada pro dan kontra dengan rencana ini. Namun saya yakin lebih banyak pihak yang setuju dengan pembatasan jam operasional tempat hiburan karena tujuannya sangat baik, yaitu untuk menekan angka kejahatan di masyarakat yang banyak terjadi di atas jam 12 malam,\" kata Iriawan. Dukungan terhadap pembatasan jam operasional hiburan malam juga dilontarkan Ketua PCNU Kabupaten Kuningan HR Mahmud Silahudin. Mahmud mendukung sepenuhnya upaya Polda Jabar membatasi jam operasional kafe sampai pukul 00.00 WIB. Bahkan lebih saklek lagi, Mahmud menyarankan agar kepolisian membatasi jam operasional kafe bukan sampai pukul 00.00 WIB, melainkan hingga pukul 22.00 WIB saja. Menurutnya, kalau sampai pukul 22.00 WIB, maka akan bermanfaat bagi kesehatan. Di mana mereka yang pulang dari kafe bisa tidur nyenyak dan esoknya bangun pagi untuk salat Subuh. “Waktu malam hari itu bukan untuk dipakai pergi ke lokasi hiburan malam. Sebaiknya digunakan membaca Alquran dan membaca buku. Atau salat malam. Berada di lokasi hiburan malam apalagi sampai larut malam dan menjelang pagi, sangat tidak baik bagi kesehatan. Jadi, saya sangat setuju dengan rencana polda mematasi jam operasional kafe. Kalau perlu, kafe-kafe itu hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB saja untuk menjauhi maksiat. Jangan seperti sekarang sampai dini hari,” tandas Mahmud. Kunjungan kerja kapolda sendiri sekaligus mengecek jalur yang akan digunakan saat Presiden SBY yang berencana melakukan kunjungan ke Kabupaten Kuningan 3 Februari mendatang. Sebelum mengunjungi Mapolres Kuningan, Kamis (30/1) siang, pagi harinya Iriawan memilih olahraga sepeda ke objek wisata Cibulan. Didampingi Kapolres AKBP Harry Kurniawan SIK MH, Wakapolres Kompol Rizal Marito SIK serta para perwira polres, kapolda mengayuh sepedanya menikmati udara kota kuda. Siangnya, Iriawan menyambangi mapolres. Saat berkunjung di mapolres terbilang singkat. Hanya beberapa menit di mapolres, kapolda langsung meluncur ke RSUD 45. Di lokasi ini Iriawan memantau rumah sakit dan menanyakan kesiapan menangani masyarakat yang berobat. Usai dari rumah sakit, kapolda kemudian mengecek Kuningan Islamic Centre (KIC) di Jalan Soekarno-Hatta atau jalan baru. Pasca meninjau dua lokasi yang kemungkinan akan dijadikan tujuan kunjungan presiden, kapolda lalu meninggalkan Kabupaten Kuningan. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: