Jangan Kepedean, Pengajuan Paylater BCA Bisa Ditolak Loh

Jangan Kepedean, Pengajuan Paylater BCA Bisa Ditolak Loh

Jangan salah, pengajuan paylater BCA bisa ditolak oleh pihak Bank Central Asia.-Foto: Ist via iStock - Kolase/Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Pengajuan Paylater BCA ternyata bisa ditolak oleh pihak perbankan, meski syarat dan dokumen sudah sesuai ketentuan.

Paylater merupakan produk baru dari Bank Central Asia atau Bank BCA (BBCA) yang merambah ke bisnis baru ini.

Selama ini, paylater lebih banyak diimplementasikan oleh e-commerce atau pinjaman online (pinjol).

Karenanya, menjadi menarik ketika lembaga perbankan seperti Bank BCA juga merambah ke bisnis paylater.

BACA JUGA:Sederet Alasan Mengapa Pengajuan BCA Paylater Ditolak, Oh Ternyata

Pasalnya, segmen pengguna fitur 'belanja sekarang bayar nanti' ditengarai sangat besar. Sehingga keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepuasan nasabah Bank BCA.

Kendati demikian, tidak semua pengguna Bank BCA mendapatkan fasilitas paylater tersebut. Syarat utama tentu saja menginstal dan menggunakan aplikasi myBCA.

Setelah itu, nasabah Bank BCA juga harus melakukan aktivasi yang dapat dilakukan dengan mengunggah KTP dan tanda tangan.

Adapun lama proses pengajuan dari Paylater Bank BCA sekitar 1 x 24 jam, setelah itu akan diketahui diterima atau tidak.

BACA JUGA:Inilah Alasan Paylater BCA Tidak Muncul di Aplikasi myBCA, Duh Sayang Banget

Dilansir dari Ketentuan Penggunaan Paylater BCA, disebutkan bahwa; BCA berhak menyetujui maupun menolak permohonan Paylater BCA yang diajukan.

Dalam hal BCA menyetujui permohonan yang diajukan kepada BCA, BCA akan memberikan Paylater BCA kepada pengguna.

Setelah disetujui, pengguna akan mendapatkan limit Rp 20.000.000 yang dapat dipakai belanja di merchant.

Hal lain yang perlu diketahui adalah BCA dengan pertimbangan tertentu berhak untuk memblokir Paylater BCA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: