Sarana RS di Majalengka Ketinggalan Zaman
MAJALENGKA - Banyaknya keluhan masyarakat Kabupaten Majalengka terkait layanan kesehatan meski program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah diterapkan sejak awal Januari 2014, diakui juga anggota legislatif setempat. Anggota DPRD yang baru saja pindah ke Komisi D, Ir Sumpena dari Fraksi Patriot Bangsa mengatakan, bidang kesehatan merupakan salah satu masalah yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Majalengka saat ini yang harus segera diseriusi dalam progran pembangunan jangka pendek. \"Bagi Kabupaten Majalengka perubahan sistem apapun di bidang kesehatan kalau kondisinya masih seperti saat ini tidak akan berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan yang diharapkan masyarakat. Sebab, dengan hanya mengandalkan dua rumah sakit milik pemerintah yang sarana prasarana alat kesehatannya tidak lengkap dan tenaga ahli kesehatannya pun terbatas, maka sulit mendapat jawaban akan adanya peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat,\" jelas Sumpena kepada Radar, akhir pekan kemarin. Dikatakan Sumpena, jika dibandingkan daerah lain di wilayah III Cirebon, Kabupaten Majalengka tertinggal jauh dalam hal penyediaan sarana dan layanan bidang kesehatan. Sebab, jika di daerah lain banyak berdiri rumah sakit yakni milik pemerintah daerah maupun swasta dengan fasilitas yang cukup lengkap, Majalengka hanya mengandalkan dua RS milik pemerintah dengan fasilitas tidak lengkap. Menurutnya, meskipun hanya mengandalkan RS milik pemerintah seharusnya para pengelolanya dapat melakukan berbagai terobosan bidang kesehatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu juga masalah pelayanan harus menjadi perhatian serius para pengelola RS, baik untuk tenaga medis maupun paramedis agar tidak ada lagi keluhan masyarakat yang mendapat pelayanan tidak baik dari pihak RS. \"Para pengelola RS harus terus berusaha meningkatkan pelayanan dan menambah berbagai sarana kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat saat ini. Pemerintah daerah sendiri saat ini harus membuka diri dan mempermudah perizinan agar ada pengusaha yang mau menanamkan modalnya di bidang kesehatan di wilayah Majalengka,\" tandasnya. (eko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: