Kompetensi Ribuan CPNS K2 Rendah

Kompetensi Ribuan CPNS K2 Rendah

MAJALENGKA – Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II (K2) kembali harus gigit jari. Pasalnya, pengumuman kelulusan yang sebelumnya diinformasikan pada akhir Januari atau minggu keempat pekan lalu tampaknya kembali diundur. Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Majalengka Drs H Ahmad Sodikin MM saat dikonfirmasi, Minggu (2/2) menjelaskan bahwa informasi terakhir yang diterima pihaknya yakni dikabarkan Rabu (5/2) mendatang. “Kita masih menunggu hasil kelulusan ini. Apakah memang ada kebijakan baru atau tidak, nanti BKD akan mengumumkan secara resmi,” ungkapnya. Dijelaskan Diki, kemungkinan ada kebijakan baru dari pemerintah pusat melalui Kemenpan tersebut. Seperti hasil atau nilai passing grade dari tes kompetensi dasar (TKD) maksimum nilainya diturunkan. Pasalnya, dari kebijakan ini besar kemungkinan ribuan CPNS dari jalur K2 ini tidak memenuhi nilai TKD-nya atau rendah. “Kayaknya kalau kebijakan pusat yang diberitahukan ini dari hasil passing grade yang sebagian besar tenaga honorer K2 itu tidak sampai pada nilai yang sudah ditetapkan. Mungkin juga kuota nasional harus dipenuhi yakni 60 ribu mengharuskan pemerintah pusat menurunkan nilai kompetensinya,” ulasnya. Selain itu, lanjut Diki, dari informasi yang dihimpun pihaknya juga pemerintah pusat kembali memberikan kebijakan yaitu adanya afirmasi dalam menetapkan kelulusan CPNS dari jalur ini. Salah satunya seperti masa kerja dan usia menjadi pertimbangan dari kebijakan tersebut. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: