Sudah Ada Rencana Pembangunan Jalan Tol Cirebon – Kuningan, Masih Perlu Pembagunan Jalan Baru Lingkar Utara?

Sudah Ada Rencana Pembangunan Jalan Tol Cirebon – Kuningan, Masih Perlu Pembagunan Jalan Baru Lingkar Utara?

Pembangunan Jalan Tol Cirebon Kuningan direncanakan dilaksanakan di tahun 2030 - 2034.-Kementerian PUPR - Diolah/Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) merencanakan akan membangun Jalan Tol CIREBONKuningan sepanjang 28 kilometer.

Proyek ini, terbagi menjadi 2 seksi yakni Jalan Tol Cirebon - Kuningan dan Jalan Tol Kuningan – Tasikmalaya.

Kedua proyek ini, memiliki waktu yang berbeda dalam pelaksanaannya. Yang lebih dahulu dibangun adalah Jalan Tol Cirebon – Kuningan pada tahun 2030 sampai dengan 2034.

Kemudian baru diteruskan dari Kuningan ke Tasikmalaya yang terhubung dengan Tol Getaci pada tahun 2035 sampai dengan 2039.

BACA JUGA:Tyronne Kembali ke Persib, Usulan Bobotoh Masuk Akal

Kendati demikian, di tengah perencanaan tersebut ada juga keinginan pembangunan Jalan Raya Lingkar Utara yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Gayung bersambung, Pemkab Kuningan juga setuju karena nantinya Jalan Baru Kuningan dari mulai Tugu Ikan Sampora akan terhubung sampai ke Cirebon.

Belum diketahui kapan proyek ini bakal digarap, meski kedua kepala daerah sudah sama-sama menugaskan tim teknis melakukan kajian.

Yang menarik adalah baik Jalan Tol Cirebon – Kuningan maupun Jalan Lingkar Utara sama-sama menggunakan jalur di sebelah barat akses yang sudah ada saat ini.

BACA JUGA:Promo Menarik Tarif Angkutan Antarmoda dari dan ke Bandara Kertajati, Traveling Makin Mudah dan Murah

Kemungkinan melalui Talun, kemudian terus menyambung sampai ke wilayah perbatasan kedua daerah sepanjang 9,5 kilometer di wilayah Cirebon dan hanya 1 kilometer di wilayah Kuningan.

Rencananya bagik Pemkab Kuningan dan Pemkab Cirebon sama-sama akan membebaskan lahan di daerah masing-masing.

Sedangkan untuk pembangunan dan konstruksinya diharapkan dapat dibiayai oleh APBN lewat Kementerian PUPR.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, Teddy Sukmajayadi mengungkapkan, rencana tersebut selaras dengan hasil diskusi dengan Balai Dirjen Bina Marga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: