2 Pelaku Curanmor Takluk Hanya 5 Jam oleh Polsek Talun, Begini Ceritanya

2 Pelaku Curanmor Takluk Hanya 5 Jam oleh Polsek Talun, Begini Ceritanya

Sebanyak 2 orang pelaku curanmor diamankan oleh Polsek Talun.-Istimewa-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Sebanyak 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap oleh personel Polsek Talun, hanya dalam waktu kurang lebih 5 jam setelah beraksi.

Informasi yang diterima radarcirebon.com, Polsek Talun awalnya mendapatkan laporan masyarakat mengenai tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Wanasaba Lor, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Petugas melakukan penyelidikan awal dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua orang pelaku yakni HN (24) dan WK (30).

Kapolsek Talun, AKP Suhada mengatakan, 2 orang pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Jalan Tol Cirebon - Kuningan Bakal Berdampak Luar Biasa Pada Pariwisata, ke Pangandaran Kurleb 1 Jam

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian, kunci letter T, dan magnet untuk membuka tutup kunci sepeda motor.

"Kami menerima laporan kasus pencurian sepeda motor pada Kamis (12/10/2023) pagi sekira pukul 06.30 WIB, dan berhasil mengamankan pelakunya pada pukul 12.00 WIB," kata Kapolsek Talun, kepada radarcirebon.com, Jumat, 13, Oktober 2023.

Saat ini, kedua pelaku berikut seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Talun.

Ia mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti jajarannya melalui serangkaian penyelidikan hingga penyidikan.

BACA JUGA:Dahlan Iskan, Pesan Penting Soal Jurnalisme Baru: Jangan Berguru Kepada Saya

Selanjutnya petugas mendapat informasi mengenai keberadaan sepeda motor korban di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Pihaknya pun bertindak cepat dan mendapati sepeda motor tersebut berada di tangan penadah yang menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut didapat dari dua orang yang diduga pelaku pencurian.

Berbekal informasi dari hasil temuan tersebut kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap keduanya.

Akhirnya, petugas Polsek Talun dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan WK yang merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: