Menkominfo: Akan Habisi Judi Online dari Ruang Digital Kita

Menkominfo: Akan Habisi Judi Online dari Ruang Digital Kita

Ilustrasi judi online--

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan kepada bawahannya untuk memberantas judi online hingga keakar-akarnya.

Instruksi tegas tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai menghadap Presiden Jokowi, Jumat 13 Oktober 2023 kemarin.

"Judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar Menkominfo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Budi, lembaga yang saat ini sedang dipimpinnya mengklaim telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital.

BACA JUGA:Feng Shui Energi Negatif, Ini 7 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah, Rezeki Seret

Terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023. 

Menkominfo pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas judi online.

“Terus memang masih coba ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi judi online dari ruang digital kita,” tegasnya.

Selain melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat IP (internet protocol), Menkominfo juga telah berkomunikasi dengan operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian. 

BACA JUGA:Dari 133 WNI di Palestina dan Israel, Hanya 4 yang Mau Dievakuasi, Kemlu RI: Mungkin Karena Nyaman

Ia juga telah bersurat ke sejumlah operator platform media sosial untuk memblokir iklan terkait judi online.

“Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi."

"Kemarin itu sudah 161.000 dia remove dari Instagram, Facebook, iklannya,” ungkapnya.

“Terus yang berikutnya ke uangnya, ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet, dompet elektronik,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase