Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Sedang Diberlakukan, Simak Rinciannya

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Sedang Diberlakukan, Simak Rinciannya

Pemutihan denda pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat termasuk Kota Cirebon. Ilustrasi foto: -Samsat-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemutihan denda pajak kendaraan wilayah Jawa Barat sedang diberlakukan.

Untuk itu, pemilik kendaraan di wilayah Jawa Barat, yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor atau PKB, bisa menikmati program pemutihan denda tersebut.

Pemutihan denda pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat ini termasuk juga dengan diskon bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB.

Ya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tengah memberlakukan program pemutihan denda pajak tersebut, sejak 16 Oktober hingga 16 Desember 2023 mendatang.

Selain itu, disediakan juga diskon menarik lainnya, bagi pemilik kendaraan dengan plat nomor asal Jawa barat.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: KA Argo Semeru Anjlok dan Terguling, Jadwal Kereta Api Terganggu

BACA JUGA:Target Pergerakan Pesawat di Bandara Kertajati 32 Per Hari, Masih Jauh di Bawah Kapasitas

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cirebon Endang Sobirin menjelaskan, pemutihan denda PKB ini diberikan kepada seluruh masyarakat Jabar yang terlambat melakukan proses pembayaran.

Selain itu, pemutihan Bea Balik Nama ke-2, adalah pembebasan BBNKB II bahi masyarakat yang melakukan proses balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua, dan seterusnya di wilayah provinsi Jabar. 

Ada juga program diskon. Di antaranya pembebasan tunggakan tagihan PKB tahun ke-5, pembebasan tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 4 tahun. 

Juga ada diskon PKB, yakni pengurangan sebagian pokok pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan lebih awal dsri tanggal jatuh Tempo.

Misalnya, pembayaran seperti pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari, dapat diskon sebesar 2 persen.

BACA JUGA:Sebutan Kuwu Hanya di Wilayah III Cirebon, Ini Sejarahnya

BACA JUGA:Kuota Buangan Sampah Terpilah di Zona 1 TPK Sarimukti Ditambah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: