Belanja Perjalanan Dinas Fantastis

Belanja Perjalanan Dinas Fantastis

KUNINGAN – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan rupanya mendapatkan banyak temuan atas APBD 2014 yang diketok DPRD Kuningan. Salah satunya tentang belanja perjalanan dinas pada sejumlah SKPD. Ada sedikitnya 17 SKPD yang besaran angka belanjanya dinilai fantastis. Belasan SKPD tersebut antara lain disdikpora, dinkes, DSDAP, DTRCK, bappeda, BKBPP, dinkop UKM, Satpol PP, setda, setwan, dispenda, Inspektorat, Kecamatan Ciawigebang, Kecamatan Cidahu, Kecamatan Cibeureum, BPMD dan dishutbun. Untuk disdikpora, rapat-rapat koordinasi dan konsultasi sebesar Rp300 juta seluruhnya dialokasikan untuk perjalanan dinas. Begitu pula dinkes, terdapat 4 mata anggaran yang belanja perjalanan dinasnya terlalu besar. Satu contohnya, dari Rp400 juta biaya rapat-rapat dan koordinasi, senilai Rp277.600.000 dialokasikan untuk perjalanan dinas. Pada DSDAP pun sama. Terdapat mata anggaran monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang SDA dan irigasi senilai Rp125 juta. Dari angka tersebut sebesar Rp82.150.000 dialokasikan untuk perjalanan dinas. Yang tidak kalah mencolok di DTRCK. Biaya pengadaan air bersih pasir Bunut Desa Darma ditulis sebesar Rp100 juta. Dari angka itu, Rp91 juta dialokasikan untuk perjalanan dinas. Tak ketinggalan bapppeda, terdapat biaya Rp150 juta untuk sinkronisasi dan koordinasi perencanaan bidang ekonomi. Dari angka tersebut, sebesar Rp101.400.000 diperuntukkan bagi perjalanan dinas luar daerah. Begitu pula pada BKBPP, terdapat biaya peningkatan pengelolaan pemberdayaan keluarga melalui institusi masyarakat. Besarannya mencapai Rp200 juta. Namun dari angka sebanyak itu, setengahnya Rp100.645.000 dialokasikan untuk perjalanan dinas. Untuk sekretariat dewan, dari biaya rapat-rapat alat kelengkapan dewan sebesar Rp2,7 miliar dialokasikan untuk perjalanan dinas luar daerah senilai Rp1,9 miliar. Tidak kalah parahnya di Inspektorat. Di mana terdapat biaya tindak lanjut hasil temuan pengawasan senilai Rp200 juta. Dari angka tersebut, Rp35,8 juta dialokasikan untuk perjalanan dinas dalam daerah dan Rp109 juta untuk perjalanan dinas luar daerah. Dari temuan tersebut, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dalam evaluasinya mengatakan, angka itu dinilai cukup tinggi dan tidak mencerminkan asas efisiensi anggaran. Oleh karenanya, diminta untuk dikurangi dan dilakukan secara selektif, frekuensi dan jumlah harinya dibatasi. Selain itu, memerhatikan target kinerja dari perjalanan dinas dimaksud, sehingga relevan dengan substansi kebijakan pemda. “Selanjutnya, selisih lebih atas hasil pengurangan anggaran belanja perjalanan dinas itu harus digunakan untuk mendanai program dan kegiatan yang lebih prioritas dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pinta Aher. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: