Adji: Hasil Konsultasi Hanya Boleh Tambah 1

Adji: Hasil Konsultasi Hanya Boleh Tambah 1

WAKIL rakyat kembali menanggapi keinginan wali kota yang ingin menambah staf ahli menjadi 5 orang. Anggota DPRD Kota Cirebon Priatmo Adji mengatakan pihaknya pernah melakukan konsultasi ke kementerian dalam negeri (kemendagri) akhir Januari lalu, salah satunya soal penambahan staf ahli. Dari konsultasi itu, kata Adji, Pemerintah Kota Cirebon hanya memungkinkan menambah 1 orang staf ahli wali kota. Namun, sambungnya, bila memang wali kota sebagai kepala daerah tetap menginginkan penambahan hingga menjadi 5 orang, Adji menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada wali kota. Konsultasi ke kemendagri sendiri dilakukan dalam rangka konsultasi pansus perubahan perda SOTK lembaga teknis di Kota Cirebon. \"Hasil konsultasi hanya boleh tambah 1 orang, sehingga totalnya 3 orang. Tapai kalau ngeyel nambahnya 3 orang jadi totalnya 5 orang, ya terserah,\" ujarnya kepada Radar, kemarin. Dijelaskan Adji, melakukan penambahan orang itu berarti akan terjadi penambahan bujet atau anggaran. Yang harus dilakukan saat ini, lanjut dia, perhitungan bobot kepegawaian. \"Kalau memang bobotnya masih bisa nambah, ya nambah. Tapi kalau memang sudah mentok ya tidak boleh,\" tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: