BPJS Ketenagakerjaan Punya Fitur Dana Siaga, Apa Itu?
Guru madrasah non-ASN bakal dapat bantuan Jamsostek. Foto: -Internet-
RADARCIREBON.COM - Aplikasi JMO yang menaungi program BPJS Ketenagakerjaan punya fitur baru.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan pinjaman melalui fitur Dana Siaga.
Fitur ini hadir untuk memberikan solusi untuk kebutuhan mendesak peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Fitur tersebut telah diperkenalkan BPJS Ketenagakerjaan melalui instagram resminya.
BACA JUGA:Segini Jumlah Gaji Pabrik Di Brunei Darussalam, Lebih Tinggi dari UMR di Indonesia?
"Kini hadir Fitur Baru "Dana Siaga" dari aplikasi JMO bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan."
"Dapat menjadi solusi keuangan yang praktis saat membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan mendesak," tulis akun instagram @bpjs.ketenagakerjaan.
Berikut beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program tersebut:
1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO
BACA JUGA:Ribuan Pemuda Deklarasi Manifesto Politik di Tugu Proklamasi, Ini Isinya?
2. Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank RAYA
3. Minimal gaji Rp 3 juta
4. Usia maksimal 55 tahun
5. Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase