Pengendara Bisa Melintasi Jalan Baru Kuningan, Tapi Ada Syaratnya

Pengendara Bisa Melintasi Jalan Baru Kuningan, Tapi Ada Syaratnya

Pengendara masih bisa melintasi Jalan Baru Kuningan atau Jalan Lingkar Timur, tetapi harus dibawah pukul 08.00 WIB.-Asep Brd-radarcirebon.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: