Pengendara Bisa Melintasi Jalan Baru Kuningan, Tapi Ada Syaratnya
Pengendara masih bisa melintasi Jalan Baru Kuningan atau Jalan Lingkar Timur, tetapi harus dibawah pukul 08.00 WIB.-Asep Brd-radarcirebon.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: