Kasus Bunga Butuh Tes DNA

Kasus Bunga Butuh Tes DNA

KUNINGAN – Pengusutan kasus yang menimpa Bunga (17), gadis yang hamil tujuh bulan, warga Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, menemui kendala. Meski keterangan korban mengarah kepada terlapor berinisial P, namun tidak ada seorang pun saksi yang melihat kejadian tersebut. Kanit PPA Polres Kuningan Aiptu Dahroji saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah berusaha keras untuk melakukan pengusutan. Setelah proses BAP dilaksanakan, pihaknya langsung menyerahkan berkas ke kejaksaan. “Berkas sih sudah masuk ke kejaksaan. Tapi kemudian keluar petunjuk P19, di mana harus mencari saksi dan melakukan tes DNA,” jelas Dahroji, kemarin (7/2). Dalam pencarian saksi pihaknya merasa kesulitan. Pasalnya, dari pihak tetangga korban maupun tetangga terlapor tidak ada satupun yang melihat kejadian. Apakah saksi itu yang melihat sebelum ataupun setelah kejadian. “Enggak ada sama sekali saksi petunjuk. Selain butuh saksi, perlu juga dilakukan tes DNA,” ungkapnya. Untuk tes DNA, sudah barang tentu harus menunggu bayi tersebut lahir. Nanti Bunga bersama bayinya diambil sampel, berikut terlapor yang diduga sebagi pelaku. “Saya juga merasa prihatin melaihat kondisi korban. Kalau nanti dilakukan tes DNA maka membutuhkan biaya cukup besar kisaran Rp10 juta. Tes DNA ini dilaksanakan di RS Kramatjati,” terang Dahroji. Jika nanti sampel cocok, maka perbuatan terlapor bisa terungkap. Sebaliknya, jika tidak cocok korban hanya menghabiskan uang saja, karena berarti ada tersangka lain. Lebih jauh Dahroji mengemukakan, secara hukum aparat kepolisian tidak gegabah dalam membekuk pelaku. Karena ketika di-BAP, terlapor ngotot tidak mengakui perbuatannya. Ditambah lagi dengan tidak adanya saksi, maka terlapor tidak dapat dijerat begitu saja. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: