Dewan Minta APBD Direvisi

Dewan Minta APBD Direvisi

KUNINGAN – Menyikapi hasil evaluasi gubernur terhadap APBD Kuningan 2014, Jumat (7/2), banggar menggelar rapat. Diperoleh hasil, para wakil rakyat yang duduk di badan anggaran tersebut meminta agar TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) segera melakukan perbaikan sesuai dengan permintaan gubernur. “Inti dari hasil rapat tadi, kita meminta agar APBD disesuaikan dengan permintaan gubernur,” ujar Ketua DPRD, Rana Suparman SSos usai rapat. Dikatakannya, beberapa hal dibahas dalam rapat tersebut. Baik berkaitan dengan penambahan anggaran maupun adanya bantuan dari Jawa Tengah untuk pembangunan Waduk Kuningan senilai Rp5 miliar. Setelah mendapatkan penjelasan, akhirnya semua anggota banggar pun mengerti. “Kalau soal catatan gubernur kan itu hasil evaluasi. Nah, tugas dewan meminta agar TAPD memperbaikinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan juga catatan gubernur,” ucapnya. Saran dan rekomendasi itu dilaksanakan pada rapat banggar. Dia meminta hal itu dilakukan jangan sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari. Perbaikan dimaksud berarti ada pengurangan-pengurangan terhadap kegiatan yang dinilai kurang efisien. Saat ditanya tentang belanja hibah untuk ormas, Rana menyebutkan, semua organisasi yang mendapatkan bantuan itu merupakan organisasi yang terdaftar di kesbanglinmas. Dia juga membahas tentang adanya program ‘Ngawangkong’ yang digelar pemda dengan menghadirkan sejumlah organisasi. “Nah, eksistensi organisasi yang diundang juga kan harus berjalan dong. Sehingga muncullah bantuan anggaran di APBD,” kata Rana. Adanya pengalokasian dana untuk Alumni GMNI, Rana membantah karena unsur kedekatan. Meskipun dirinya menjabat ketua organisasi alumni tersebut, namun awalnya ia mengira hanya sebuah bentuk perhatian saja. “Masa mengawasi Rp10 juta. Sudah saja Rp100 juta sekalian,” ujar politisi PDIP tersebut. Kalau sekarang bantuan untuk Alumni GMNI dicoret, Rana berasumsi bahwa mereka tidak membutuhkan. Meski dirinya menyayangkan pencoretan, namun hal itu baginya tidak menjadi masalah. Hanya yang perlu diketahui, kata Rana, bahwa segala dana APBD harus dipertanggungjawabkan. Ketika Alumni GMNI mendapatkan bantuan dana, maka harus disiapkan laporan penggunaannya nanti. Adapun adanya alumni ormas lain yang tidak mendapatkan bantuan, ia memungkinkan karena belum terdaftar di kesbanglinmas. “Saya kira semua organisasi apa pun berhak mendapatkan bantuan. Selama pemdanya mampu dan selama anggaran itu ada, kenapa enggak dibantu. Organisasi kan sebuah wadah berkumpulnya masyarakat yang melakukan pemberdayaan masyarakat,” tukasnya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: