Penjelasan Polisi Terkait 'Modus' Pelajar Tagih Utang ke Rumah Orang Tua

Penjelasan Polisi Terkait 'Modus' Pelajar Tagih Utang ke Rumah Orang Tua

Pelajar yang mendatangi rumah Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Hj Fifi Sofiah saat di Mapolsek Kedawung. Foto:-Istimewa-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polsek Kedawung menyampaikan keterangan terkait dugaan pemerasan terhadap anak Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah.

Menurut Kapolsek Kedawung, AKP Ahmad Nashori, para pelajar yang sempat diamankan tersebut sebanyak 5 sampai dengan 6 orang.

Pihaknya juga sudah mempertemukan mereka dengan orang tua, termasuk dengan Bunda Fifi sebagai pelapor.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pemanggilan orang tua dan mediasi dengan pelapor, para pelajar tersebut langsung dipulangkan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Ingatkan Agar Kepala Daerah, ASN, TNI-POLRI Netral dalam Pemilu 2024

BACA JUGA:Negara Amerika Latin Ramai-Ramai Kecam Israel, Bolivia Putuskan Hubungan Diplomatik

"Dikasih nasihat, orang tuanya salam-salaman, peluk-pelukkan ya udah kan. Gimana lagi," kata Kapolsek Kedawung saat dikonfirmasi radarcirebon.com, Kamis, 2, November 2023.

Sehingga setelah diberi nasihat dan pembinaan, para pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

Sementara dalam pemeriksaan, para pelajar yang diamankan mengaku hendak menagih hutang Rp 50 ribu.

Kemudian para pelajar tersebut mendatangi rumah dari Hj Fifi yang juga Ketua KPAID Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Ada yang Kenal? Pelaku Pencurian di Talun Cirebon Terekam CCTV, Curi Helm

BACA JUGA:Fix, Timnas Indonesia Panggil 21 Pemain untuk Dibawa ke PIala Dunia U-17 2023

"Terus kan disinyalir dari pihak keluarga korban, Bu Fifi, bilangnya mau meras. Padahal sih mau nagih utang Rp50 ribu. 

Kapolsek meluruskan adanya modus baru pemerasan di Cirebon yang dilakukan geng pelajar yang menamakan dirinya geng 'Ngopi'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: