Komisi C Segera Panggil Disdik

Komisi C Segera Panggil Disdik

KEJAKSAN - Komisi C DPRD merencanakan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan terkait mutasi guru, khususnya di SMPN 1 yang mengundang polemik, lantaran 18 guru yang dimutasi tidak terima dengan pernyataan kepseknya yang menyebut mutasi para guru itu karena kinerja yang kurang maksimal. Anggota Komisi C, Lili Eliyah SH MM, mengaku sudah menerima audiensi dari 18 guru SMPN 1 yang dimutasi. Selanjutnya Komisi C akan melakukan tindaklanjut dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah SMPN 1, dan 18 guru yang dimutasi. “Nanti kita sudah rencanakan untuk manggil semua yang terkait,” tegasnya. Lili menyayangkan dalam proses mutasi itu ada pernyataan kepsek yang akhirnya menimbulkan polemik. Sebab proses mutasi adalah sesuatu hal yang biasa terjadi dan merupakan kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait atas rekomendasi dari masing-masing kepala sekolah. Lili berharap dengan adanya pemanggilan pada seluruh pihak yang terkait, masalah tersebut bisa segera diselesaikan dan polemik yang terjadi tidak berkepanjangan. Senada dengan Lili, Ketua Komisi C, N Djoko Poerwanto membenarkan adanya agenda untuk pemanggilan Disdik, kepala sekolah SMPN 1, dan guru-guru yang keberatan atas proses mutasi tersebut. Pertemuan tersebut rencananya baru akan dilaksanakan Senin depan setelah Komisi C menyelesaikan agenda-agenda kerja di pekan ini. “Ya mudah-mudahan Senin depan lah,” ucap pria asal Jogjakarta ini. Menurut Djoko, mutasi guru memang sudah menjadi hak dari Dinas Pendidikan. Tetapi munculnya polemik yang dipicu proses mutasi tersebut membuat Komisi C perlu untuk turun tangan dan diharapkan bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Seperti diketahui, mutasi guru tingkat sekolah menengah pertama berujung pada polemik antara 18 guru dengan kepala SMPN 1 Kota Cirebon. Polemik tersebut dipicu pernyataan Kepala SMPN 1, Tusman MPd di media massa yang menyebutkan penyebab mutasi adalah karena kinerja guru yang tidak maksimal. Namun belakangan, Tusman malah membantah dirinya pernah bicara demikian. “Saya nggak mau ngomong. Ntar salah lagi,” ucap dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/1). Tusman mengatakan, sejak awal dirinya sudah berkomitmen untuk tidak mengeluarkan statemen terkait mutasi guru. Bahkan, ketika ditanya wartawan, Tusman meminta agar pertanyaan tersebut diarahkan kepada Dinas Pendidikan, bukan kepada dirinya. “Ke yang di atas saya aja,” ujar dia, singkat. Tapi setelah didesak, akhirnya Tusman pun menyatakan bantahannya telah mengeluarkan pernyataan kalau 18 guru yang dimutasi dari SMPN 1 penyebabnya adalah kurang maksimalnya kinerja guru-guru tersebut. “Saya nggak ngomong gitu, saya sudah klarifikasi,” tandasnya. Di lain pihak, salahsatu guru SMPN 1 yang terkena mutasi, Dewi Yoni, menantang untuk dilaksanakannya uji kompetensi, apalagi ketika 18 guru yang dimutasi itu disebut kinerjanya tidak maksimal. “Parameternya apa, kami meminta ada uji kompetensi,” katanya. Dewi mengaku tidak mempermasalahkan mutasi yang dilakukan terhadap dia ataupun rekan-rekannya. Tetapi, mutasi tersebut menjadi kental unsur like and dislike ketika ada pernyataan kepsek yang menyebut dasar pertimbangan mutasi adalah kinerja guru yang tidak maksimal. Kendati demikian, Dewi masih belum memutuskan langkah lanjutan yang akan ditempuh 18 guru tersebut atas keputusan mutasi. Sebab, mutasi terhadap guru memang berdasarkan rekomendasi dari kepala sekolah di masing-masing sekolah. “Nanti kita berunding dulu sama temen-temen yang lain,” ucap dia. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: