MKMK Diharapkan Berlaku Adil Dalam Memutuskan Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik MK
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto -Dokumen PDIP-radarcirebon.com
"Tentu ada masalah kolektif, ini sembilan hakim ada masalah. Ada soal pembiaran, ada soal budaya kerja," kata Jimly.
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Beli, Pemerintah Siap Kucurkan BLT El Nino, Berikut Syarat dan Cara Mengaksesnya
Ia mengemukakan bahwa hakim MK seharusnya bersikap independen, boleh mempengaruhi antarhakim asal menggunakan akal sehat.
"Akal sehat pakai ya, jangan akal bulus. Kasak-kusuk kepentingan itu 'kan akal bulus juga," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase