Pengumuman DCT Pemilu 2024: DPR RI 9.917 Caleg, Kota Cirebon 495, Kabupaten Cirebon 677

Pengumuman DCT Pemilu 2024: DPR RI 9.917 Caleg, Kota Cirebon 495, Kabupaten Cirebon 677

Ilustrasi. Pengumuman DTC Caleg Pemilu 2024 sudah dilakukan. Caleg Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sudah ditetapkan.-Dok-radarcirebon.com

Seperti untuk DPRD Provinsi pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Provinsi.

Sementara untuk DPRD Kabupaten atau Kota, pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Kabupaten atau Kota setempat.

BACA JUGA:Alasan Semangka Jadi Simbol Perlawanan Palestina, Oh Ternyata

BACA JUGA:Casemiro Cidera Lagi, Kabar Buruk Buat Fans MU

Semnetara itu, khusus caleg untuk Kota Cirebon, sudah ditetapkan 495 caleg dan Kabupaten Cirebon sebanyak 677 caleg.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, penetapan DCT diambil melalui rapat pleno yang mengacu ketentuan Pasal 85 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten.

Hal tersebut sesuai Keputusan KPU Kota Cirebon Nomor 46/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR Kota Cirebon dalam Pemilu 2024. 

Mardeko menjelaskan, DCT ini merupakan tahapan terakir dari proses pencalonan menjadi anggota dewan. 

BACA JUGA:Abdillah Onim dan Keluarganya Berhasil Dievakuasi dari Gaza: Alhamdulillah Sudah Tiba di KBRI Kairo

BACA JUGA:Kemenag Punya Program Gerakan Keluarga Maslahat, Apakah Itu?

“495 orang DCT, jumlahnya sama dengan DCS,” kata Mardeko usai pleno dikutip dari Radar Cirebon, Sabtu 4 November 2023.

Namun demikian, Mardeko tidak menampik ada beberapa parpol yang berubah calegnya. Seperti pindah para PKB ke PAN. 

Tahapan selanjutnya, masih kata Mardeko, 25 hari setelah penetapan DCT adalah masa kampanye.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: