Jalan Ki Ageng Tapa Dilintasi Kendaraan Bertonase Besar
CIREBON - Pengaturan operasional angkutan peti kemas dan alat berat sesuai tonasenya, sejauh ini sudah bagus dibuat. Tapi sayangnya aturan ini tidak dilaksanakan maksimal. Terbukti, masih ada kendaraan besar yang melintas pada jam yang dilarang. \"Memintar agar aparat terkait bersikap tegas. Jika ingin kondisi lalu lintas tetap lancar tanpa persoalan kendaraan bertonase besar, maka solusinya adalah penegakan aturan tentang pengaturan angkutan peti kemas dan alat berat,\" ujar Dudung, warga Gesik kepada Radarcirebon.com, Minggu (9/2). Jika sudah sesuai aturan, diyakini masalahnya pun dapat teratasi.Apalagi di jalan Ki Ageng Tapa Desa Dawuan Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon. Jalan dengan lebar 3 meter padat penduduk, lalu lintas yang ramai, banyak jalan berlubang dan rusak. Penyebabnya, tidak lain kendaraan besar. \"Truk dan kendaraan bertonase besar menggunakan jalan ini sudah cukup lama. Keberadaan mereka karena banyaknya perusahaan-perusahaan di wilayah Astapada. Akses satu-satunya keluar masuk kendaraan bertonase besar hanya jalan Ki Ageng Tapa,\" ujar Oyong kepada Radarcirebon.com, Minggu, (9/2) Banyaknya masalah lalu lintas yang berkaitan dengan angkutan peti kemas, karena aturan yang ada tidak dilaksanakan Dishub dan Polantas. Amatan Radarcirebon.com terlihat dua kendaraan bertonase besar pukul 19.00 WIB melintas di jalan Ki Ageng Tapa. (wb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: