Di Cirebon Mahfud MD kepada BEM PTNU: Saya Tidak akan Kampanye Elektoral
Menkopolhukam dan Cawapres Mahfud MD hadir di acara Harlah BEM PTNU di Pondok Pesantren Khas Kempek Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
Cirebon, RADARCIREBON.COM - Menkopolhukam yang juga calon wakil presiden (cawapres), Mahfud MD hadir di acara Harlah BEM PTNU ke XVI di Pondok Pesantren Khas Kempek, Kabupaten Cirebon.
Mahfud MD diberi kesempatan untuk berorasi dan menyampaikan sambutan di Gedung Olahraga Munas Pondok Pesantren Kempek.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkampanye elektoral. Sebab, aktivis kampus pasti sudah punya pilihan atas berbagai pertimbangan.
"Saya tidak akan berkampanye elektoral, kampanye elektoral adalah kampanye memilih siapa nanti," kata Mahfud MD dalam sambutannya, Minggu, 12, November 2023.
BACA JUGA:21 Jakusa Indonesia Deklarasi Dukungan Prabowo - Gibran di Pilpres 2024
Diungkapkan Mahfud MD bahwa aktivis kampus tidak usah diberi tahu harus memilih siapa. Sebagai bagian dari warga perguruan tinggi NU, pasti sudah punya pemandu yakni akal sehat dan hati nurani untuk memilih yang benar.
Sementara terkait helatan acara tersebut, Mahfud MD mengajak untuk berkontemplasi. Sebab, hakikat dari hari lahir adalah introspeksi diri.
"Intinya ulang tahun adalah melakukan kontemplasi. Mengapa BEM ini ada? Sampai ada BEM PTNU," tandasnya.
Dia juga menyinggung bahwa bicara BEM PTNU, tentu harus bicara NU yang sejarah perjuangannya sangat panjang.
BACA JUGA:Cooling System Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Cirebon Ajak Warga Jaga Kondusivitas
Di tahun 1945 ketika negara ini didirikan, NU ikut merumuskan dasar ideologi negara dan konstitusinya. Yang pada akhirnya melahirkan kesepakatan atau janji suci.
Yakni mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
Itulah tugas NU dan misi yang harus diemban oleh setiap orang yang mengikatkan diri dengan NU.
"Para ulama kita sudah berijtihad dengan seksama dengan para pendiri bangsa. Kesepakatannya adalah mendirikan NKRI dengan dasar Pancasila," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: