Surya Penjabat Kuwu Kapringan
KRANGKENG – Penjabat Kuwu Desa Kapringan Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, akhirnya dipercayakan kepada Surya. Hal tersebut ditandai dengan pelantikan oleh Camat Krangkeng, Drs Masroni mewakili bupati, Jumat (7/2) lalu. Surya diangkat sebagai penjabat kuwu, karena Kuwu Desa Kapringan sebelumnya, Didi Supendi telah habis masa jabatan pada tanggal 21 Januari 2014. Sebelumnya, Surya adalah juru tulis II di desa setempat. Surya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih, dan mohon kerja sama dari semua pihak, baik BPD, LSM, maupun masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Kapringan,” ujar Surya, usai dilantik. Sementara Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah dalam sambutannya yang dibacakan Camat Krangkeng, berharap kepada penjabat kuwu yang baru saja dilantik agar segara melakukan konsolidasi dan koordinasi. Dikatakan bupati, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, desa harus mampu menyelenggarakan rumah tangganya sendiri. Yaitu membiayai kegiatan rutin dan pembangunan dengan menggali berbagai potensi yang dimilikinya. “Untuk itulah, aparatur pemerintahan desa, yaitu penjabat kuwu beserta perangkatnya dan BPD, harus mampu melayani, mengayomi, serta menumbuhkan prakarsa dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta tanggap terhadap aspirasi yang berkembang secara dinamis di tengah-tengah masyarakat,” tandas bupati, sebagaimana dipaparkan Masroni. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: