Petang Nanti Capres dan Cawapres Lakukan Pengundian Nomor Urut

Petang Nanti Capres dan Cawapres Lakukan Pengundian Nomor Urut

Komisi Pemilihan Umum (KPU)-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pengundian nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan dilakukan oleh KPU RI, Selasa, 14 November 2023 besok. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers penetapan pasangan Capres-Cawapres sebagai peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 13 November 2023.

Adapun pengundian dan penetapan nomor urut tersebut juga tercantum dalam Pasal 234 Ayat 2.

BACA JUGA:Soal Masalah Sampah di Jawa Barat, Pemprov Gali Solusi

Dalam pasal itu disebutkan bahwa rapat pleno KPU dilakukan secara terbuka untuk pengundian dan penetaoan nomor urut. 

"Selanjutnya setelah penetapan ini KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 235 Ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian serta penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," terang Idham Holik kepada awak media.  

"Sedangkan rencana pengundian tersebut akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dengan selesai," papar Idham.

BACA JUGA:Proses Hukumnya Sudah Sampai MA, Korban Penipuan Proyek Desak Kejaksaan Lakukan Eksekusi

Lebih lanjut, Idham Holik juga menjelaskan soal masa kampanye untuk para pasangan Capres-Cawapres.

Dia mengatakan bahwa masa kampanye tersebut akan dilakukan bersamaan dengan para calon anggota legislatif, yaitu pada 28 November 2023 mendatang. 

"Masa kampanye untuk pasangan capres dan cawapres, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," imbuhnya.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yaitu Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat. 

BACA JUGA:Kasus Cacar Monyet Terdeteksi di Pamengkang Kabupaten Cirebon, Begini Langkah Dinkes

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," ujar Idham kepada awak media. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase