Petang Nanti Capres dan Cawapres Lakukan Pengundian Nomor Urut

Petang Nanti Capres dan Cawapres Lakukan Pengundian Nomor Urut

Komisi Pemilihan Umum (KPU)-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

 

Adapun penetapan ketiga pasangan capres dan cawapres tersebut tertulis dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase