UMK 2024 Belum Bisa Diputuskan

UMK 2024 Belum Bisa Diputuskan

ilustrasi uang-ist-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Walaupun pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 51/2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan, tapi pemerintah belum menetapkan besaran UMK tahun 2024.

Jaja Sujana selaku Sub Koordinator Pencegahan Penyelesaian Perselisihan Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon kepada Radar menjelaskan, walaupun sudah terbit PP Nomor 51 /2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan, namun penetapan UMK belum bisa ditetapkan.

Penyebabnya, kata Jaja, penetapan formula UMK saat ini berbeda. Jika dulu tidak ada nilai penyesuaian, tapi PP terbaru ada penyesuaian nilai upah minimum. Dan, itu dihitung menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Adapun Indeks tertentu merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi atau kabupaten/kota.

BACA JUGA:Perempuan Cirebon Diduga Hina Islam dan Nabi Muhammad, Begini Kesaksian Ibu Kuwu Sutawinangun

BACA JUGA:GEGER Perempuan Hina Islam dan Nabi Muhammad di Cirebon, Terduga Pelaku Langsung Dijemput Polisi

"Acuannya nanti tetap data dari BPS yang diserahkan ke kementrian tenaga kerja. Dari kemenaker di-breakdown ke provinsi. Dan, provinsi di-breakdown lagi ke kota dan kabupaten," paparnya.

Maka dari itu, kata Jaja, sampai dengan sekarang masih belum tahu besaran UMK karena menunggu penetapan upah minimum provinsi.

Sedangkan provinsi baru mengundang rapat pada tanggal 16 November 2023 untuk pertemuan kadisnaker se-Jabar membahas UMP.

Apalagi tanggal 21 November 2023 adalah batas maksimal penetapan UMP, dan tanggal 30 batas maksimal penetapan UMK.

“Pertumbuhan ekonomi (PE) kota/kabupaten dalam hal perhitungan punya pengaruh terhadap UMK. Jadi pertumbuhan ekonomi tiap kota dan kabupaten tentu saja berbeda beda,” pungkasnya. (abd)

BACA JUGA:Lawan Timnas Indonesia Menjadi Spesial Bagi Warga Irak, Ternyata Ini Alasannya

BACA JUGA:Kini Hadir di Toko Online dan Offline, Galaxy M54 5G Makin Gak Ada Matinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: