Balap Liar di Majalengka, Begini Nasib Sepeda Motor yang Diamankan Polisi Penjelasan Iptu Iwan Sutari

Balap Liar di Majalengka, Begini Nasib Sepeda Motor yang Diamankan Polisi Penjelasan Iptu Iwan Sutari

Polisi amankan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar di Majalengka. Foto:-Istimewa-

Polsek Majalengka Kota Amankan Sepeda Motor dalam Upaya Cegah Balapan Liar

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Jajaran Polsek Majalengka Kota mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan untuk ajang balap liar.

Langkah tegas ini dilakukan untuk mengatasi maraknya balapan liar di wilayah Kecamatan/Kabupaten Majalengka

Petugas mengamankan sejumlah sepeda motor pada Minggu (19/11/2023) dini hari saat melaksanakan patroli. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto.

Balapan liar yang sering terjadi di Jalan Pemuda, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, menjadi perhatian utama Polsek Majalengka Kota. 

BACA JUGA:Ultah ke-80 Gouw Yang Giok Dirayakan dengan Melestarikan Ragam Budaya

BACA JUGA:Febri Hariyadi Cetak Gol Lagi untuk Persib Bandung, Begini Komentar Bojan Hodak

Kegiatan ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi masyarakat setempat.

Kapolsek Majalengka Kota, IPTU Iwan Sutari mengungkapkan, bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan dan laporan dari masyarakat terkait aktivitas balapan liar yang kerap terjadi di wilayah tersebut. 

"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan balapan liar di Jalan Pemuda. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti keluhan tersebut," ungkapnya.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong. 

BACA JUGA:4 Obat Vertigo yang Ampuh untuk Anda Konsumsi, Ketahui dulu Kandungannya Sebelum Membeli

Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

“Masyarakat diminta jangan ragu melaporkan atau menyampaikan informasi bila ada kegiatan balapan liar, kami dari Polsek Majalengka Kota akan tindak tegas, dan bagi masyarakat yang ikut diperiksa dan diamankan kendaraannya, jangan khawatir, bila memang dokumentasi lengkap, dan standar, kendaraan tersebut tidak diamankan cukup diberi imbauan apalagi dini hari masih bergerombol di jalan raya yang biasa dipakai arena balapan liar,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: