18 Kecamatan yang Masuk Pemekaran Cirebon Timur, Cek Daftarnya

18 Kecamatan yang Masuk Pemekaran Cirebon Timur,  Cek Daftarnya

18 kecamatan masuk rencana pemekaran Cirebon Timur. Ilustrasi:-Asep BRD-

18 Kecamatan yang Masuk Pemekaran Cirebon Timur,  Cek Daftarnya

RADARCIREBON.COM - Rencana pemekaran Cirebon Timur sudah masuk tahap kajian akademik. Masih ada beberapa tahap lagi sebelum diajukan ke gubernur.

Belakangan muncul rumor bahwa pemekaran Cirebon Timur gagal karena luas wilayah tidak memenuhi syarat minimal.

Namun demikian, dijelaskan oleh Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa, memenuhi syarat atau tidak, nanti ditentukan berdasarkan hasil kajian.

“Saya tidak bicara memenuhi syarat atau tidak ya. Biar nanti hasil kajian saja yang bicara, supaya fair," kata Yadi.

BACA JUGA:Head to Head Indonesia vs Filipina, Pasukan Garuda Pernah Takluk 4-0

BACA JUGA:Filipina vs Indonesia, Shin Tae-yong Justru Bocorkan Kekurangan Garuda

Menurut Yadi sudah ada tim pengkaji yang bekerja secara independen. Menurutnya, Pemkab Cirebon juga juga berharap agar tim pengkaji segera mengeluarkan hasil kajiannya.

Setelah kajian selesai, masih ada proses selanjutnya. Yaitu, ekspos hasil kajian dari tim pengkaji kepada eksekutif dan legislatif. 

“Kami ini (pemkab) hanya memfasilitasi pelaksanaan kajian," kata Yadi.

"Nah, hasil kajiannya belum disampaikan ke kita. Nanti tiba waktunya ada ekspos di hadapan eksekutif dan legislatif untuk persiapan langkah berikutnya," jelasnya. 

BACA JUGA:Pemekaran Cirebon Timur, FCTM Ancam Geruduk DPRD, Diduga Ada yang Bermanuver

Setelah ekspos, proses selanjutnya adalah persetujuan oleh DPRD Kabupaten Cirebon melalui rapat paripurna.

“Ketika sudah disetujui DPRD, kemudian diajukan ke Gubernur Jawa Barat," terang Yadi Wikarsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: