Pelaku Pembakar Rumah dan KDRT di Gegesik, Terkenal Preman Kampung
Rumah milik Suniyani diberi police line. Suniyani mengalami KDRT dan rumahnya dibakar diduga oleh pelaku yang terkenal sebagai preman kampung.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pelaku pembakaran rumah dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Gegesik Kulon, terkenal sebagai preman kampung.
Pelaku pembakar rumah dan KDRT dengan inisial H ini, merupakan residivis dan sering keluar masuk penjara tersangkut beberapa kasus.
Hal tersebut diungkapkan Suniyani (38), korban kekerasan saat membuat laporan ke Polsek Gegesik.
Di hadapan wartawan, Suniyani menyebutkan jika pelaku melakukan kekerasan di beberapa bagian tubuhnya.
BACA JUGA:Kejadian di Gegesik, Suniyani Mengadukan Suami ke Polisi, Kasus KDRT dan Pembakaran Rumah
"Dipukul pakai sabuk, dicekik, dilempar gelas berisi teh manis," ucap Suniyani di Kantor Polsek Gegesik, Selasa 21 November 2023.
Dijelaskan Suniyani, dirinya membuat laporan ke Polisi dengan harapan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
"Pokoknya biar dihukum setimpal," tegasnya.
Saat ini, pelaku yang merupakan suami kedua dari Suniyani ini, belum diketahui keberadaanya.
BACA JUGA:Hari Jadi ke-654 DPRD Kota Cirebon Berharap Masyarakat Makin Sejahtera
H diketahui kabur usai melakukan pembakaran rumah milik Suniyani yang terjadi pada Sabtu, 18 November 2023 malam.
Akibat kebakaran tersebut, rumah milik Suniyani yang dibangun bersama suami pertamanya itu, hangus beserta isinya.
"Habis semua (terbakar) lihat saja nanti supaya percaya," ucap Suniyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: