WOW! Perputaran Uang di Rekening Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Capai Rp 40 Miliar

WOW! Perputaran Uang di Rekening Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Capai Rp 40 Miliar

PPATK-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Proses pengungkapan kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan tersangka Ghisca Debora Aritonang terus berjalan.

Berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi aliran dana di rekening Ghisca Debora Aritonang melebihi nilai kerugian para korbannya.

Dalam analisis PPATK, perputaran uang di rekening Ghisca pada 2023 mencapai Rp 40 miliar.

"Transaksinya sudah ada di beberapa rekening. Kami mendeteksi di tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp 40 M," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa 21 November 2023.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Tempati Juru Kunci Grup F, Shin Tae-yong: Saya Yakin Bisa Lolos ke Fase Berikutnya

BACA JUGA:Kapal Perang TNI AL Siap Bantu KPU Distribusikan Logistik Pemilu 2024

BACA JUGA:Luncurkan Jabar Digital Community, Pemprov Jabar Terus Gali Potensi Digital

Masih dalam laporan PPATK, Ivan menyebut jumlah transaksi periode Mei sampai November, atau periode awal pembelian tiket sampai pelaksana konser Coldplay pada 15 November, ada transaksi mencapai Rp 30 miliar.

"Untuk Mei sampai dengan November saja di atas Rp 30 miliar. Artinya, kerugian masyarakat luar biasa besar dalam kasus GDA ini" tuturnya.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Ivan mengatakan bahwa PPATK akan menyerahkan hasil temuan tersebut kepada aparat kepolisian.

Tindak lanjut ini sesuai dengan UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

BACA JUGA:Sah, Jenderal TNI Agus Subianto Jadi Panglima TNI Gantikan Laksamana Yudo Margono

BACA JUGA:Hasil Akhir Filipina 1-1 Indonesia, Skuad Garuda Jadi Juru Kunci Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA:Bawaslu RI Panggil Panitia Deklarasi Prabowo-Gibran yang di Hadiri Kades dan Perangkat Desa

Ia juga menyebut aliran dana Ghisca Debora tersimpan di sejumlah rekening bank. Sehingga rekening tersebut diblokir untuk kepentingan penyidikan polisi.

"Ada di beberapa rekening. Jadi di beberapa bank, untuk detail tidak bisa saya sampaikan ya karena untuk kepentingan penyidikan polisi. Ya kami sudah bekukan rekening yang bersangkutan sejak minggu lalu," papar Ivan.

Sebelumnya, kasus penipuan ini bermula saat Ghisca berhasil mendapatkan tiket berkat war pada Bulan Mei 2023 lalu.

Saat itu, Ghisca berhasil mendapat 39 Tiket dan mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket.

BACA JUGA:Berlaga di World Muayhtai Championship di Singapura, Arsy Bawa Pulang Medali Emas

BACA JUGA:Terus Berinovasi, Kini Pembaca Radar Cirebon Bisa Baca Koran Secara Digital

Penipuan itu lalu berlanjut hingga mendekati konser berlangsung. Ghisca berdalih sudah dikenal memiliki banyak tiket sehingga ia mengaku masih menjual tiket konser Coldplay.

Dalam kasus ini, Ghisca dibui atas 6 Laporan Polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Pusat dengan total kerugian Rp15 Miliar. Bahkan salah satu pelapornya merugi hingga Rp1,3 Miliar.

Atas tindak pidana itu, Ghisca pun ditersangkakan dengan pasal 378 tentang penipuan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase