Chandra : Bebas Bersyarat Corby Lukai Rakyat
KUNINGAN – Dalam kunjungannya ke Kuningan, salah seorang anggota Komisi I DPR RI, Ir H Chandra Tirtawijaya, menyoal bebas bersyaratnya narapidana narkotik asal Australia, Schapelle Leigh Corby. Menurut politisi Partai Amanat Nasional tersebut, kebijakan yang diberikan pemerintah Indonesia jelas melukai masyarakat Indonesia. Chandra mengingatkan, ganja dan sabu-sabu yang diselundupkan Corby sangat banyak hingga mencapai 4,5 kg. Maka seharusnya Corby pantas untuk menerima sanksi hukuman mati. Namun demikian, saat itu Wamenkumham menegaskan, bahwa penjatuhan sanksi sudah sesuai aturan yang akhirnya digugat Yusril Ihza Mahendra. “Yang jelas itu melukai rakyat Indonesia. Banyak warga Indonesia yang menjadi korban drug yang ternyata sulit diatasi oleh pemerintah Indonesia. Ini menjadi perang kita bersama, karena Indonesia dijadikan perdagangan narkoba,” tandas Chandra. Ia mengimbau pihak keamanan lebih ketat lagi dalam mengawasi perdagangan narkoba. Karena dapat dibayangkan bagaimana nanti generasi penerus bangsa jika sudah ketergantungan pada narkoba. Menurut Chandra, sebetulnya masyarakat tidak meminta banyak. Tapi dengan pembebasan bersyarat Corby, mereka jadi tahu pemerintah tidak begitu serius memberantas narkoba. “Saya berharap, ke depan tidak ada lagi kasus seperti Corby lagi,” kata caleg incumbent nomor urut 1 dari dapil Jabar X itu. Chandra tidak membahas tentang barter hukum ataupun mengenai sadapan ASD (Australian Signals Directorate). Yang jelas pada saat komisi I memanggil Menteri Luar Negeri RI, diisyaratkan bahwa kasus hukum WNI di Australia pun banyak. Hanya saja Menlu saat itu tidak menyebutkan barter hukum secara eksplisit. “Inti dari pernyataan Menlu, banyak warga kita yang terjerat hukum di Australia,” sebutnya. Menurutnya, narkoba sebetulnya merupakan musuh nomor satu. Bahkan kejahatannya melebihi terorisme dengan jaringannya yang sudah internasional. Untuk itu seharusnya perang terhadap narkoba lebih serius. Selain berbicara tentang kasus Corby, Chandra juga menyinggung soal penamaan KRI Usman Harun. Dikatakannya, Usman Harun merupakan pahlawan Indonesia. Sehingga ketika mau menamakannya pada kapal perang, itu sudah menjadi hak bangsa Indonesia. “Kita berharap pemerintah Singapura menghormati itu. Pada perang dunia II dulu pun kapal perang dinamai sesuai pahlawan mereka,” ucapnya. Dia berharap, polemik tentang penamaan KRI Usman Harun tidak berlanjut. Pemerintah Indonesia pun, imbuhnya, akan tetap konsisten untuk menamai KRI baru dengan nama Usman Harun. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: