Di Era Bupati Imron, 1.901 Guru PPPK Diberi SK Kenaikan Gaji Berkala

Di Era Bupati Imron, 1.901 Guru PPPK  Diberi SK Kenaikan Gaji Berkala

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg bersama 1.901 guru PPPK yang mendapatkan SK kenaikan gaji berkala-Diskominfo Kabupaten Cirebon -

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bupati Cirebon Drs H Imron MAg memberikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, di GOR Ranggajati Sumber, Rabu 29 November 2023.

Imron mengatakan, bahwa 1.901 guru PPPK yang mendapatkan kenaikan gaji berkala ini, merupakan guru PPPK angkatan pertama dan kedua, yang diangkat pada Januari 2021 dan Februari 2022 lalu.

"Yang mendapatkan KGB, merupakan guru PPPK angkatan pertama dan kedua," ujar Imron.

BACA JUGA:Aliansi Buruh Majalengka Lakukan Aksi Demo Hingga Malam, Jalan Nasional Kadipaten Padat Merayap

Dalam kesempatan tersebut, Imron juga menuturkan, bahwa pihaknya berharap kepada seluruh guru PPPK untuk bisa menjalankan tugas utamanya dengan baik dan benar, yaitu membawa anak didinya menjadi cerdas dan pintar.

Selain itu, Imnron juga meminta kepada para guru PPPK, untuk bisa membantu pemerintah, dalam mengubah pola pikir masyarakat terkait kesehatan. 

Karena menurut Imron, guru PPPK yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), harus terlibat dalam penanganan stunting di Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:KPU RI Tetapkan Jadwal Debat Kandidat Capres dan Cawapres Pemilu 2024

"Guru PPPK diharapkan ikut bisa memberikan edukasi tentang stunting. Agar stunting di Kabupaten Cirebon bisa hilang," ujar Imron.

Bahkan Imron berharap, kepada guru PPPK yang sudah dilantik, untuk bisa menjadi orang tua asuh, dari para penderita stunting di Kabupaten Cirebon. 

Karena menurut Imron, penanganan stunting perlu dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak.

BACA JUGA:Antisipasi Mycroplasma Pneumonia, Kemenkes Keluarkan SE, Begini Bunyinya

"Penanganan stunting ini harus keroyokan, termasuk juga para guru PPPK," kata Imron.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menuturkan, bahwa ribuan guru yang mendapatkan Kenaikan Gaji Berkala tersebut, merupakan guru yang bertugas di TK, SD dan SMP di Kabupaten Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase