Bapemperda Pastikan 12 Raperda Masuk pada Propemperda 2024

Bapemperda Pastikan 12 Raperda Masuk pada Propemperda 2024

Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) pada rapat propemperda 2024 di ruang rapat gedung DPRD, Selasa (14/11/2023).-istimewa-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon memastikan 12 raperda masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.

Hal itu disepakati bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) pada rapat propemperda 2024 di ruang rapat gedung DPRD, Selasa (14/11/2023).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto menyampaikan bahwa sebanyak 12 raperda dipastikan masuk dalam agenda propemperda tahun 2024, yang terdiri dari empat raperda usulan legislatif dan delapan raperda usulan eksekutif.

Dia menyebut, keempat raperda usulan DPRD yaitu, Raperda tentang Perlindungan Anak, Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Cirebon, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda Penanggulangan Bencana.
Sedangkan, raperda usulan pemerintah daerah yaitu, Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, Raperda Perubahan APBD tahun 2024, Raperda APBD tahun 2024, Raperda Rencana Pembangunan Induk Kota, Raperda Kelembagaan, Raperda Rencana Umum Penanaman Modal, Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Raperda Penyelanggaraan Perhubungan.

Dewa menjelaskan, sejauh ini progres raperda usulan eksekutif mengenai PD Pembangunan hingga November ini masih belum selesai dibahas, termasuk raperda RTRW yang diminta segera diselesaikan hingga akhir tahun 2023.

BACA JUGA:Calon Pengusaha Wajib Baca, Ternyata Ini Loh 6 Kebiasaan Orang Jepang yang Bikin Bisnis Gak Bakal Bangkrut

Karena itu, ia merekomendasikan kepada Bagian Hukum Setda, terkait raperda PD pembangunan Kota Cirebon agar diselesaikan lebih dahulu permasalahan utamanya, yaitu pada asetnya.

“Adapun jika hingga akhir tahun masih belum rampung juga, maka mau tak mau nanti pada akan di-takedown pembahasannya,” katanya.

Senada, Wakil Ketua Bapemperda, Cicip Awaludin SH juga sepakat untuk mengeluarkan pembahasan raperda terkait jika tidak mencapai target yang ditentukan hingga akhir tahun.

“Terkait PD Pembangunan itu kan tinggal satu pasal saja yang masih belum rampung, mohon segera diselesaikan sebelum akhir tahun,” katanya.

BACA JUGA:Rampung Dibahas, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Segera Disahkan Jadi Perda

Sementara raperda yang baru selesai dibahas tapi belum disahkan yaitu, raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN) dan raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas.

Turut hadir anggota Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Ahmad Syauqi, SSy MH. (*rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: