Anggota Komisi II Minta Normalisasi Kali Kriyan Segera Dilakukan

Anggota Komisi II Minta Normalisasi Kali Kriyan Segera Dilakukan

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Syarif Maulana menghadiri rapat audiensi tindak lanjut permohonan normalisasi Kali Kriyan, Rabu (22/11/2023) di Aula Kelurahan Pegambiran.-istimewa-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COMAnggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Syarif Maulana menghadiri rapat audiensi tindak lanjut permohonan normalisasi Kali Kriyan, Rabu (22/11/2023) di Aula Kelurahan Pegambiran.

Syarif menjelaskan, audiensi tersebut respons dari RT 2 RW 17 Kelurahan Pegambiran terhadap surat permohonan Nomor 02/K-1/RT01/XI/2023 yang diajukan pada 9 November perihal normalisasi.

Syarif berpendapat normalisasi tersebut seharusnya segera dilakukan, mengingat dampak yang ditimbulkan dari sedimentasi menimbulkan dampak pendangkalan kali.

“Rapat ini menindaklanjuti keluhan warga atas Kali Kriyan yang kini mengalami pendangkalan, karena itu perlu segera dilakukan upaya normalisasi, agar tak berdampak buruk ke depannya, salah satunya banjir,” katanya.
Senada, Lurah Pegambiran, Ikhwan Izuddin SKM MSi menyampaikan permohonan normalisasi tersebut sudah sering dilakukan. Masalah ini menjadi keluhan warga yang menginginkan normalisasi sungai, sehingga tidak terjadi banjir.

“Kami, dari kelurahan sepakat dan sudah memfasilitasi, koordinasi dan sinergi dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini, kami juga mengundang BBWS sebagai pihak berwenang dalam aliran kali,” katanya.

BACA JUGA:Penyertaan Modal Bank Cirebon Belum Terpenuhi, Komisi II Sarankan Cabut Perda No. 12/2021

BACA JUGA:ODWC, Ruang Forkopimda Kota Cirebon Bahas Hambatan Pembangunan Daerah

Sementara, Kordinator Posko dan TRC (Tim Respon Cepat) BBWS Cimanuk Cisanggarung, Yosi, mengungkapkan bahwa warga sekitar kali Kriyan menginginkan adanya pengangkatan sedimentasi yang semakin tinggi, karena berpotensi banjir.

“Jadi mereka ingin normalisasi, diangkat sedimentasinya, karena kalau sedimentasinya tinggi kalau dibiarkan akan dikhawatirkan terjadi kembali banjir,” ungkapnya.

Ia mengatakan, normalisasi menjadi salah satu bagian upaya penanggulangan banjir, yakni dilakukan pengerukan atau pendalaman kali. Meski begitu, sementara waktu masih akan dilakukan pemantauan dan rencana normalisasi dilakukan tahun 2024.

“Sementara pemantauan dulu, kalau terjadi sesuatu, banjir atau apa, nanti kami sediakan waterpam agar air segera surut, karena kami perlu melaporkan dulu ke pimpinan,” katanya.(*rls)

BACA JUGA:DPRD Resmi Setujui Tiga Perda Baru; Perda Pesantren, Perda P4GNPN, dan Perda Perlindungan Disabilitas

BACA JUGA:Tiga Kali Dipimpin Wasit Gideon Dafaherang, Persib selalu Imbang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: