Hore! Rekrutmen CPNS Bakal Digelar 4 Kali dalam Setahun

Hore! Rekrutmen CPNS Bakal Digelar 4 Kali dalam Setahun

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.-Biro Adpim Jabar-

BADUNG, RADARCIREBON.COM - Upaya untuk memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh birokrasi, terus dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Salahsatunya, memperbaiki dan berinovasi pola rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik untuk kategori PPPK da PNS.

Saat ini KemenPANRB sedang merancang proses rekrutmen CPNS dengan tenggat waktu 1 tahun 4 kali atau pertiga bulan sekali.

BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Teknologi Pengereman Ini Bisa Jadi Solusi

Kebijakan ini berbeda dengan sebelumnya di mana proses perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali. 

Kementerian PANRB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital yang menyasar lulusan baru.

Kementerian PANRB akan fokus menangani digitalisasi birokrasi, tetapi terbatas pada posisi yang pertumbuhannya positif bukan tenaga teknis.

“Kita sudah petakan mana yang positif growth mana zero growth. Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat, tetapi yang diusulkan tenaga teknis di puskesmas,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Badung, Bali, kemarin. Kajji h

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, Silahkan Cek Link Dibawah Ini

"Jadi, yang masih positif tenaga guru, dosen, sektor kesehatan, yang tidak boleh menambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital,” imbuh Abdullah Azwar Anas. 

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan setiap rekrutmen CPNS mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Jadi, ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena setiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Badung, Bali, kemarin. 

Mantan Bupati Banyuwangi ini lantas mencontohkan kondisi sebelumnya. Misalnya, Januari dilakukan pensiun dan dua tahun kemudian baru dilakukan perekrutan ASN, maka yang terjadi adalah pengangkatan tenaga honorer.   

BACA JUGA:Militer Nigeria Akui Tak Sengaja Lempar Bom, 85 Warga Tewas Saat Peringati Maulid Nabi SAW

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: