Panwascam Kesambi Ajak Cegah Pelanggaran Pemilu

Panwascam Kesambi Ajak Cegah Pelanggaran Pemilu

SIAP TERIMA ADUAN: Panwascam Kesambi telah membentuk jadwal piket pengawasan yang akan bekerja selama 24 jam nonstop.-Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pencegahan pelanggaran pemilu perlu dilakukan sejak dini. Tahapan kampanye sendiri sudah berjalan satu pekan, sehingga pengawasan terhadap kampanye parpol peserta pemilu serta para calegnya pun harus terus dilakukan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kesambi, Sunarto menjelaskan, sebagai kecamatan yang berada di pinggir perbatasan, sekaligus pusat keramaian perkotaan, Kecamatan Kesambi memiliki potensi kerawanan tersendiri.
Oleh karena itu, Bawaslu sudah melakukan treatmen khusus untuk wilayah tersebut.

Demi memaksimalkan pengawasam di masa kampanye, kata Sunarto, Panwascam Kesambi telah membentuk jadwal piket pengawasan yang akan bekerja selama 24 jam nonstop.

"Kami sudah bentuk formasi piket. Untuk pengawasan 24 jam siap di posko, siap di lapangan didampingi dua anggota Elly Rosita Nur dan Muhammad Rizqi,” paparnya.

BACA JUGA:Ke Cirebon, Ganjar Pranowo Bakal Berikan Kuliah Kebangsaan di UMC

Sunarto bersyukur di Kecamatan Kesambi masih zero sengketa pemilu. Dirinya berharap tahapan pemilu kondusif sampai tahapan terakhir penetapan hasil bisa statap kondusif.

Panwascam Kesambi akan terus mengajak masyarakat menjadi pengawas partisipatif, dan tidak takut untuk mengadukan jika di lingkungannya terjari indikasi pelanggaran pemilu.

“Kami terbuka, menyediakan fasilitas layanan aduan. Sisa langsung ke kantor, ke medsos, ke email, bahkan kita siapkan call center khusus untuk Kecamatan Kesambi,” terangnya.

Sementara itu, Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri memastikan di semua tingkatan sudah membuka lebar kanal-kanal pengaduan masyarakat terkait dengan pelanggaran pemilu.

BACA JUGA:Resmi! Eti Herawati Dilantik Menjadi Walikota Cirebon

“Masyarakat bisa kapanpun melaporkan, indikasi ataupun dugaan pelanggaran, khususnya tahapan kampanye. Spirit kami mengawasi dan menjaga spirit pengawasan partisipatif tetap terjaga,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kecamatan Kesambi menjadi salah satu kecamatan sentral di Kota Cirebon. Selain menjadi pusat keramaian karena terdapat banyak mal, di Kecamatan Kesambi juga terdapat 239 TPS di lima kelurahan. Sebanyak 4 TPS di antaranya merupakan TPS khusus, terdiri dari 3 TPS khusus Lapas Kesambi, dan 1 TPS khusus RSD Gunung Jati. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: