Tepati Janji, DPRD Setujui DOB Kabupaten Cirebon Timur

Tepati Janji, DPRD Setujui DOB Kabupaten Cirebon Timur

PERSETUJUAN: DPRD Kabupaten Cirebon bersama bupati Cirebon menyetujui DOB menjadi Kabupaten Cirebon Timur, kemarin.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya menyetujui Cirebon Timur menjadi Daerah Otonomi (DOB) baru. Persetujuan itu disaksikan langsung bupati dan wakil bupati Cirebon serta 35 anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang hadir di rapat paripurna, Selasa (5/12). Tepat. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Banmus DPRD, 5 Desember 2023.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi dihadiri seluruh wakil ketua DPRD dan 35 anggota DPRD. “Sehingga rapat paripurna ini sesuai aturan memenuhi syarat, karena sudah kuorum,” kata Luthfi.

Setelah meminta peserta rapat paripurna apakah bisa disetujui, anggota DPRD langsung menghujani pimpinan sidang dengan interupsi. Pertama disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat, H Mahmud Jawa. Ia meminta agar paripurna urutannya digelar sesuai dengan yang dijadwalkan.

Sebab, awalnya yang dimintai persetujuan oleh pimpinan sidang bukan rapat paripurna persetujuan DOB. Namun rapat paripurna lainnya.

BACA JUGA:Eti Herawati Dilantik Jadi Walikota Cirebon, Begini Pesan Bey Machmudin

Selanjutnya R Cakra Suseno dari Fraksi Partai Gerindra, ia meminta agar paripurna yang digelar hanya dua agenda sesuai dengan hasil rapat Banmus sebelumnya. Yakni soal persetujuan bersama DOB dan usulan pemberhentian Bupati Cirebon.

Selanjutnya, H Mustofa dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyepakati apa yang diusulkan oleh Mahmud Jawa dan R Cakra Suseno. Setelah usulan itu disetujui pimpinan sidang, paripurna pun dilanjutkan.

Luthfi menyampaikan, soal naskah pembentukan persiapan DOB Cirebon Timur. Menurutnya, ada 169 desa dari 16 kecamatan yang masuk untuk DOB Cirtim. Serta menyebutkan batas wilayah yang nantinya jadi DOB Cirebon Timur.

“Nama DOB Kabupaten Cirebon Timur. Selanjutnya, kami meminta Pemkab Cirebon segara melakukan administrasi dan langkah-langkah pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur,” terangnya.  

BACA JUGA:Yuk Pakai Masker Lagi, Pneumonia Sudah Ada di Indonesia

Dalam kesempatan itu, Luthfi pun menawarkan ke peserta sidang paripurna apakah naskah persetujuan pembentukan DOB Cirebon Timur antara DPRD dengan Bupati Cirebon dapat disetujui? Peserta rapat pun langsung jawab menyetujuinya. “Dengan demikian selesai sudah paripurna persetujuan bersama DOB Cirebon Timur,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: