Satu-satunya, Sumedang Raih Penghargaan Meritokrasi ASN

Satu-satunya, Sumedang Raih Penghargaan Meritokrasi ASN

Sumedang Raih Anugrah Meritokrasi ASN. --

RADARCIREBON.COM - Kabupaten Sumedang raih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Kali ini Kabupaten Sumedang menerima penghargaan Penerapan Managemen Talenta tingkat Nasional. 

Dari 585 intasi pemerintah hanya Sumedang satu-satunya kabupaten yang mendapatkan penghargaan ini.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua KASN, Prof Agus Pramusinto kepada PJ Bupati Sumedang Drs Herman Suryatman MSi.

BACA JUGA:Kampusnya Didatangi Ganjar Pranowo, Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon Pastikan Undang Anies dan Prabowo

Penyerahan dilakukan dalam acara Anugerah Meritokrasi Kamis (7/12/2023) di Yogyakarta.

Sebagai informasi, mulai 2019 hingga akhir 2023 ini, KASN telah menilai penerapan sistem merit di 583 instansi pemerintah.

Adapun hasilnya, 91 instansi pemerintah ditetapkan dalam kategori “Sangat Baik”, 157 pada kategori “Baik”, 78 pada kategori kurang, dan juga 191 instansi pemerintah dalam kategori buruk.

Kemudian, dalam hal Indeks Kualitas Pengisian JPT, terdapat 63% dari 431 instansi pemerintah yang dinilai mencapai kategori “Baik” dan “Sangat Baik”.

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Santri Husnul Khotimah Berasal dari Berbagai Daerah, Ada dari Luar Jawa

Selanjutnya, berdasarkan evaluasi tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) ASN di instansi pemerintah, tahun ini sebanyak 62,5% dari 16 instansi pemerintah mencapai kategori “Patuh”.

Adapun Penerapan manajemen talenta di sumedang dilakukan sejak 2022 dan saat ini sudah ada 13 JPT yg dihasilkan melalui proses manajemen talenta.

Diharapkan penerapan Manajemen talenta bagi ASN dapat membantu organisasi mengidentifikasi, mengembangkan, dan memanfaatkan bakat individu ASN secara optimal.

Serta dapat menciptakan lingkungan kerja yang kompetitip untuk mencapai tujuan pemerintah dalam melayani dan mensejahterakan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: