Pidato Anies Baswedan di Cirebon: Kita Ingin Perubahan

Pidato Anies Baswedan di Cirebon: Kita Ingin Perubahan

Capres nomer urut 1 Anies Baswedan melakukan pidato politik di Alun-alun Sangkalabuana Cirebon, Sabtu 9 Desember 2023.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kedatangan calon presiden nomer urut 1 Anies Baswedan di lapangan alun-alun Sangkalabuana Kasepuhan CIREBON untuk mendengarkan pidato politik kampanye perubahan disemuti ribuan masa pendukung, Sabtu 9 Desember 2023.

Pada pidato kampanyenya tersebut, Anies Baswedan menyebutkan, bangsa ini butuh perubahan, dapat berbicara bebas tanpa takut di penjara, harga sembako murah dan terciptanya lapangan kerja.

"Kita berkumpul di sini (Alun-alun Sangkalabuana) untuk perubahan kenapa kita ingin perubahan."

BACA JUGA:Pengungsi Rohingya Datangi Indonesia, Begini Keterangan UNHCR

"Karena kita ingin bebas bicara tanpa dipenjara, kita sekarang banyak mengambil beras impor, sudah saatnya petani menjadi tuan rumah di negeri sendiri," sebutnya.

Menurut Anies, masyarakat Indonesia juga sudah muak dengan para koruptor yang masih bebas berkeliaran. 

"Terlebih hukuman para koruptor masih sangat ringan. Sudah sepantasnya hukuman koruptor di perberat."

BACA JUGA:Kampanye di Kota Cirebon, Anies Baswedan Dapat Doa Dari Sultan Kasepuhan PRA Luqman Zulkaedin

"Negeri ini dirusak oleh orang-orang culas apakah akan didiamkan, apakah akan diteruskan dan para koruptor telah membuat jutaan hidup orang sengsara karena itu sudah saatnya yang koruptor dihukum berat," ucapnya.

Anis menegaskan, KPK tidak boleh dilemahkan dan harus di perkuat karena itu bangsa ini perlu perubahan. 

"Apa yang sesungguhnya terjadi di negeri ini, banyak masalah-masalah dasar yang tidak dibereskan."

"Harga beras mahal ini harus ada perubahan, kita ingin beras kembali murah karena ada mafia di tengah-tengah situ, kita hadapi dan kita habisi mafia," tegasnya.

BACA JUGA:9 Orang Terjebak di Lift Klinik Kecantikan di Cirebon, Berhasil Dievakuasi Petugas Damkar

Menurut Anies di tanggal 14 Februari 2024 kewenangan itu akan diberikan oleh rakyat (Pemilu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase