Pemdes Desak PT HK Perbaiki Jalan

Pemdes Desak PT HK Perbaiki Jalan

SUMBERJAYA – Rusaknya jalan di Blok Buah Gede, Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya terkait kerapa dilalui armada pengangkut material tol Cikapa disesalkan kepala desa. Kades Bongas Wetan, Suhaeti mengaku pihaknya tidak ada koordinasi tentang jalan poros desanya dijadikan rute oleh armada tol. Ia justru mendesak kepada pihak PT HK agar secepatnya melakukan perbaikan jalan di Rt 04 Rw 05, yang berbatasan dengan Desa Cidenok, Kecamatan Sumberjaya tersebut. “Jalan yang tadinya bagus, ya harus bagus lagi dong. Kami meminta kepada PT Hutama Karya (HK) agar secepatnya memperbaiki kondisi jalan yang rusak tersebut,” tegasnya, kemarin. Suhaeti mengatakan, pihaknya juga sama sekali belum berkomitmen dengan pengembang proyek. Ia beranggapan wacana komitmen tersebut dilakukan bersama PT Pertamina yang juga kepemilikan jalan sebagian ada. Ia juga mengakui akibat sering dilalui armada dan terparah Minggu (9/2) lalu mengakibatkan kondisi jalan hancur. Dikatakan, di dusun perbatasan tersebut terdapat sekitar 30 kepala keluarga (KK) masyarakatnya dari panjang jalan poros Desa Bongas Kulon sekitar 700 meter. Akibat menjadi rute itu sedikitnya sekitar 30 meter lebih kondisi jalan menjadi rusak parah. Pihaknya juga mengajukan protes kepada pihak pengembang agar secepatnya memperbaiki kondisi jalan seperti semula. Disinggung terkait Pemdes Bongas Wetan telah menerima uang retribusi sebesar Rp2 ribu per rit dari setiap armada yang masuk menggunakan fasilitas jalan poros di wilayah tersebut, Suhaeti membantah. Pasalnya, pihaknya mengklaim kalau sering masuknya armada pengangkut material tol tersebut sama sekali tidak ada koordinasi maupun komitmen sebelumnya. “Boro-boro mas, jangankan dapet retribusi, koordinasi juga enggak. Ya kalo pemdes menerimanya buat apa saya terjun dan survei langsung kelokasi (Buah Gede, red) akibat masyarakat saya resah,” tegasnya terkejut. Sementara itu, informasi yang dihimpun koran ini, belakangan terdengar kabar bahwa pemdes telah menerima retribusi jalan dari pihak pengembang terkait difungsikannya rute jalan poros untuk dilintasi oleh armada pengangkut material. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: