BKD Jamin Nama 527 Honorer

BKD Jamin Nama 527 Honorer

KUNINGAN - Nama-nama honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lolos seleksi CPNS dan dipublikasikan di situs resmi sscn.bkn.go.id atau mepan.go.id tidak akan berubah. Hal tersebut ditegaskan Kepala BKD Kuningan Drs Uca Somantri, menjawab keresahan 527 honorer yang lolos CPNS. Menurut dia, tidak mungkin nama-nama itu berubah ketika nanti oleh BKD diumumkan di media lokal Kuningan. Pasalnya, informasi itu sudah menyebar luas ke berbagai penjuru dan di media sosial pun sudah diketahui. “Tidak mungkin lah, terkecuali ada usulan susulan ketika salah nama dari pusat, tapi tentu melihat nomor peserta. Jadi, buat honorer jangan resah karena kecil kemungkinan berubah,” jelas Uca kepada Radar, kemarin (12/2). Ditanya mengenai belum dilakukannya pengumuman di media lokal, karena menunggu surat resmi dari Kemenpan-RB. Surat pengumuman itu terlebih dahulu dikirimkan ke provinsi, baru setelahnya disebar ke tiap daerah yang ada di Jabar. Berdasarkan prosedur, biasanya surat edaran maksimal tiga hari dikirim setelah pengumuman. Tapi hingga tiga hari terakhir, pihaknya belum menerima surat tersebut. Hal ini, lanjut dia, karena pengumuman dilakukan secara bertahap. Padahal, biasanya surat edaran hasil pengumuman dilakukan serentak. Sehingga pihaknya sudah memprediksi kapan akan mengumumkan ke publik. “Yang disebut tiga hari teh kapan? Apa dari mulai pengumuman untuk Provinsi Jabar atau menunggu semua provinsi dan departemn beres diumumkan? Kami belum mengetahui,” tandasnya lagi. Diterangkannya, pengumuman pasti akan dilakukan, tapi menunggu surat resmi. Karena BKD tidak bisa hanya mengambil dari situs tanpa ada stempel resmi. Meski belum mendapatkan surat resmi, namun ketika ada honorer yang meminta hasil pengumuman pihaknya akan memberikan. Namun, hasil pengumuman dari situs BKN dan Menpan. Melihat jumlah yang lolos 527 orang dari jumlah honorer K2 yang mencapai 1.919 orang, lanjut Uca, tidak memenuhi kuota 30 persen. Meski demikian, menurutnya, patut disyukuri. Karena ada beberapa daerah justru yang lolos di bawah jumlah Kuningan. Sebagai contoh, Kabupaten Indramayu hanya 201 honorer. Kemudian Kabupaten Purwakarta 376, Kabupaten Cirebon sebanyak 424, dan Majalengka 513 honorer. Sedangkan perbedaan dengan daerah lain, kata Uca, tidak begitu banyak. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: