Satgas Humas Polri Ikut Pengamanan Libur Nataru, Begini Arahan dari Irjen Sandi

Satgas Humas Polri Ikut Pengamanan Libur Nataru, Begini Arahan dari Irjen Sandi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memeriksa persiapan saat apel Operasi Lilin 2023.-Istimewa-

Satgas Humas Polri Ikut Pengamanan Libur Nataru, Begini Arahan dari Irjen Sandi   

RADARCIREBON.COM - Upacara gelar pasukan Kesiapsiagaan Ops Lilin 2023 Humas Polri dipimpin Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. 

Seperti biasanya, oprasi lilin tahun ini akan digelar dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru alias Nataru 2024.

Dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Operasi Lilin 2023/2024 akan dimulai pada 22 Desember 2023.

Nantinya, pelaksanaan Operasi Lilin akan berlangsung sampai dengan 2 Januari 2024. Adapun Polri akan mengerahkan 129.923 personel.

BACA JUGA:Indramayu Diguncang Gempa 3,0 Magnitudo, Begini Kata Warga

BACA JUGA:Kontainer Tabrak Pantat Truk Lain, Begini Nasib Penumpang

Pada libur Nataru tahun ini diprediksi puncak arus kendaraan akan terjadi pada 22-23 Desember 2023.

Sedangkan arus balik diprediksi bakal terjadi pada 26-27 Desember 2023. Oleh karenanya, Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun one way.

“Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023,” ungkap Kadiv Humas, Senin (18/12/2023).

Disebutkan Kadiv Humas, dalam operasi ini, personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain. Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.

BACA JUGA:Komitmen Tekan Angka Kebutaan Masyarakat, Klinik Mata Losari Kembali Helat Operasi Katarak Gratis

“Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli,” jelas Kadiv Humas.

Lebih lanjut dijelaskan Kadiv Humas bahwa Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: