Saatnya MKKS Ungkap Fakta

Saatnya MKKS Ungkap Fakta

KEJAKSAN – Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMA Swasta Kota Cirebon, Drs Abu Malik MPd mengaku salut dengan kejujuran tulus yang disampaikan SMAN 3. Sebagai sesama pendidik yang memiliki hati nurani, kata Abu, kejujuran harus disambut baik. Dia juga berharap agar Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA untuk tidak berdiam diri dan mau terus dipecundangi, tetapi harus berani mengungkap fakta yang terjadi selama PPDB. ”Mereka (SMAN 3), menjelaskan masalah yang sebenarnya. Kami sangat menyambut baik,” ujarnya, Rabu (21/7). Langkah seperti itu seharusnya diikuti para insan sekolah dan kepala sekolah negeri lainnya. Bahwa pada praktik pelanggaran, karena memang sekolah tidak bisa berbuat banyak akibat paksaan dari pihak lain, sekalipun hal itu sebenarnya merugikan. Lebih disesalkan, hal itu terjadi pada Sekolah Standar Nasional (SSN) yang mestinya jadi panutan, contoh bagi yang lain untuk lebih baik. “Kalau sudah jumlah perkelas 44 siswa, maka hilang sudah citra SSN. Jumlah 40 saja sebenarnya sudah maksimal. Bukannya menyiapkan untuk yang lebih baik, malah melakukan ketidakbaikan. Akhirnya pihak yang terlibat seperti legislatif dan eksekutif bisa terungkap,” tandasnya saat ditemui koran ini di ruang kerjanya. Masih menurutnya, pada tahun ini terjadi fenomena baru, yakni adanya kanibalisme siswa di antara sekolah negeri. Sebelumnya, hal itu tidak terjadi. Jika jumlah melebihi kuotanya satu atau dua orang, mungkin kekhilafan yang muncul. Tapi jika sudah sampai setengah dari kuota rombel, yang terjadi karena keterpaksaan, berarti sekolah dalam posisi ketakutan. “Sangat disayangkan. Keberadaan pengawas sekolah yang ada di setiap sekolah tidak bisa berbuat banyak. Bahkan terkesan tutup mulut. Padahal harapan kita, pengawas bisa memfasilitasi dan mengungkap fakta-fakta kebenaran tentang sekolah,” ungkapnya. Abu menilai, pelaksanaan PPDB tahun ini sudah gagal dalam pengertian yang sangat spesifik, padahal harapan awal semua pihak ingin lebih baik. Kegagalan juga akibat lemahnya fungsi pengawasan DPRD terbukti. Karenanya, dia berharap kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, Drs H Wirsad Yuniuswoyo MPd untuk duduk bersama menemukan benang merah faktor penyebab kejadian ini. Sudah saatnya tidak bungkam, berdiam diri dan mau terus dipecundangi. Tapi mengungkapkan fakta-fakta kebenaran, demi menegakkan citra pendidikan yang bermutu. Dia juga meminta Dewan Pendidikan untuk tidak tutup mata. ”Kepada saudara ketua PGRI Kota Cirebon, apakah Anda tidak sakit hati dengan pendidikan dikoyak-koyak seperti ini? Apa Anda tidak tersinggung? Di mana hati nurani pendidikannya? Setelah ada bukti di SMAN 3, itu adalah fakta. Walikota pun harus ikut bertanggung jawab dan menyelesaikan, bahwa penyimpangan itu memang terbukti dan faktanya ada,” bebernya. Walikota juga sambung Abu, jika tersentuh dengan fenomena pendidikan seperti ini, harusnya merasa tersinggung. Karena Perwali akhirnya hanya menjadi tameng dan olok-olokan dari ketidakbenaran. Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs Jaja Sulaeman MPd mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan para pejabat Disdik di Prima Resort Sangkanurip. Karena pada saat itu dirinya menghadiri pertemuan di Bappeda yang juga membicarakan pendidikan. Di samping memang tidak diberitahu akan adanya pertemuan tersebut. ”Soal informasi pertemuan itu saya tidak tahu. Saya malah baru tahu dari koran. Harusnya tanya ke yang hadir,” ucapnya. Adapun soal jumlah rombongan belajar (Rombel), kata Jaja, sekarang prosesnya masih dalam tahap pengumpulan. Baru besok (hari ini) seluruh sekolah akan melaporkan jumlah resmi rombel yang sebenarnya. Dan laporan ini akan diserahkan ke pimpinan, laporan ini juga yang kemudian disebut dengan laporan PPDB. Sedangkan soal SMAN 3, Jaja menyampaikan belum bisa memberikan tanggapan, karena data resmi yang sebenarnya dari sekolah belum diterima. ”Kalau ternyata bertambah, saat bicara sanksi itu semua ada di Perwali. Baik administratif maupun kepegawaian. Semua ada tahapannya. Jika Disdik yang salah, maka yang menyanksi adalah Pak Wali, tapi kalau masyarakat yang salah, yang memberi sanksi siapa?” pungkasnya saat ditemui di ruang kerjanya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: