Program Relawan Pengawas Membingungkan

Program Relawan Pengawas Membingungkan

MAJALENGKA – Panitia pengawas pemilu (panwaslu) bakal merekrut ribuan relawan pengawas pemilu, untuk mengawasi tahapan pemilu legisalatif (pileg) yang masih tersisa. Namun, hingga saat ini panwaslu masih kebingungan terkait berbagai teknis yang bakal dibebankan kepada relawan tersebut. “Ya benar, memang menurut edaran dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI, di semua tingkatan pengawas pemilu, diminta untuk merekrut relawan pengawas pemilu, sebagai tindak lanjut dari pencanangan program gerakan sejuta relawan. Tapi sampai saat ini kita masih bingung untuk mekanisme detailnya seperti apa,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana SAg MSi, kemarin (12/2). Menurutnya, kebingungan ini lantaran beberapa faktor teknis terkait peruntukan relawan pengawas pemilu. Salah satunya, untuk memberikan honornya, berapa lama masa kerjanya, atau berapa jumlah pasti relawan yang mesti direkrut tersebut. “Memang hari ini, kita diberi deadline oleh Bawaslu Jabar untuk menyetorkan data calon relawan pengawas pemilu. Tapi, berapa jumlah pastinya belum jelas. Lalu, berapa lama masa kerja mereka juga belum jelas, serta dari mana honornya pun belum jelas dari mana. Karena di anggaran kita tidak ada posnya,” kata Agus. Dia menyebutkan, untuk masa kerja relawan ini, belum diketahui secara pasti mereka akan bekerja berapa lama. Apakah hanya pada saat hari pemungutan suara di TPS saja, apakah mulai ditugaskan sejak masa kampanye rapat umum, ataukan ditugaskan hingga berakhirnya rekapitulasi penghitungan suara pileg mendatang. Dikatakan, untuk tupoksinya pun, pihaknya belum mengetahui secara pasti tugas dan wewenang dari relawan ini seperti apa. Pasalnya, dengan direkrutnya relawan ini sebetulnya esensinya cukup bagus, karena dengan lebih banyaknya personel yang mengawasi pemilu ini, bakal mempersempit ruang potensi kecurangan yang bakal terjadi. Sedangkan, untuk jumlah pasti personel yang bakal direkrut, sementara pihaknya berpegangan pada jumlah minimal relawan pada tiap jenjang tingkatan sesuai edaran Bawaslu yang telah dilayangkan sebelumnya. Misalnya, untuk relawan yang bakal ditempatkan pada tiap tempat pemungutan suara (TPS) direkrut minimal dua orang. Untuk relawan pada tingkat mitra panwaslu kecamatan, bakal direkrut minimal tiga orang, sedangkan untuk relawan pada tingkat mitra kabupaten bakal direkrut minimal dua orang juga. “Kalau dihitung, jumlah TPS di Majalengka ada 2.772, jadi butuh 5.544 orang. Untuk di kecamatan butuh 78 orang karena jumlah kecamatan ada 26. Yang pasti nanti totalnya bakal ada 5.674 orang. Relawan sebanyak ini mau dikasih honor dari mana? Kalau untuk memberikan ilmu seputar teknik pengawasan sih, bisa dipelajari karena sebelum mereka diterjunkan ke lapangan, kita akan memberikan bimtek (bimbingan teknis) terlebih dahulu,” sebutnya. Meski demikian, dia meyakini jika beberapa saat lagi kemungkinan bakal ada juklak juknis susulan dari Bawaslu, terkait kejelasan status dan mekanisme teknis lainnya untuk memberdayakan relawan yang direkrut ini. Karena menurutnya, pada dasarnya tidak mungkin lembaga sekaliber panwaslu memiliki program yang begitu bagus ini, tanpa disertai dengan persiapan juklak juknis yang matang, termasuk mempersiapkan regulasi untuk menjadi dasar untuk memberikan honor kepada ribuan relawan ini. Di samping itu, saat ini salah satu anggota panwaslu yang membidangi masalah pengawasan juga tengah mengikuti rakor pengawasan pemilu tingkat nasional, kemudian bakal dilanjut dengan rakor tingkat provinsi yang akan diikuti semua panwaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat, mulai Kamis (13/2) di Kuningan. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: