Sekda Kritik Sikap Tertutup Direksi
KEJAKSAN - Tutup mulutnya direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk menjelaskan kejanggalan realisasi laporan keuangan PDAM tahun 2010, mengundang kritik dari Sekretaris Daerah, Drs H Hasanudin Manap MM. Ditemui sebelum bersepeda ke Kabupaten Kuningan, Hasan menyayangkan sikap direksi yang tertutup dan enggan memberikan penjelasan. “Sebetulnya direksi yang harus menyampaikan, tapi kalau dipandang perlu oleh pemilik yang menyampaikannya dewan pengawas ya mungkin dewan pengawas. Tapi seyogyanya direksi yang menyampaikan,” ujar dia, di alun-alun Kejaksan, Minggu (16/1). Namun, pernyataan sekda justru berbenturan dengan pendapat Ketua Dewan Pengawas, Darumakka yang sebelumnya sempat dikonfirmasi koran ini. Kepada Radar, Darumakka tegas menyatakan penolakannya bila dirinya selaku ketua DP yang harus menjelaskan perihal keanehan pada laporan keuangan PDAM. “Saya nggak mau jawab itu, direksi saja,” ucap dia, sesaat usai menguraikan mekanisme penghitungan harga pokok produksi PDAM di ruang DP. Dijelaskan Hasan, DP diberikan kewenangan untuk menjelaskan karena merupakan kepanjangan tangan pemilik (walikota). Kemungkinan nantinya yang akan memberikan penjelasan kepada publik adalah dewan pengawas, masih menunggu instruksi walikota. Mungkin nanti yang akan menyampaikannya dewan pengawas. “Secara formal itu kan Pak Walikota selaku owner diwakili oleh dewan pengawas. PD Air Minum kan perusahaan pemda yang hartanya dipisahkan dari pemda,” jelasnya. Hasan yakin keanehan yang diindikasikan terjadi pada laporan keuangan PDAM sebetulnya hanya persoalan mekanisme sistem akuntansi PDAM. Namun, pihaknya enggan mengurai lebih lanjut mengenai penjelasannya itu. Hanya saja pihaknya menegaskan, untuk menjelaskan hal seperti itu kepada publik mestinya tidak perlu DP, sebab direksi pun memiliki kewenangan. Terpisah, Ketua DPRD Kota Cirebon Drs H Nasrudin Azis SH meminta manajemen PDAM memberikan penjelasan seputar laporan keuangan yang janggal. “Mari bersama perbaiki manajemen PDAM kalau begini. Menjual rugi, tapi bisa dapat untung. Akhirnya timbul pertanyaan besar, kenapa itu bisa terjadi?” ujarnya, Minggu (16/1). Pertanyaan besar ini, kata dia, tidak akan dapat terjawab selama manajemen tidak bisa menjelaskan. Berbeda halnya saat ada penjelasan, maka terpapar jelas hal yang tengah terjadi dan dialami. Karena itu, merupakan hal yang akan membawa dampak ke masyarakat banyak apabila Komisi B mendapat laporan keuangan dari manajemen secara gamblang. “Sebelum mendapat laporan keuangan, bagaimana bisa kita mengetahui penyakitnya? Selama itu juga tarif yang sekarang berlaku, tetap akan bertahan,” tegasnya kepada koran ini di rumah dinasnya Jl Jenderal Sudirman. Di sisi lain, kata Azis, dirinya menilai di benak pelanggan tidak begitu mempersoalkan kenaikan tarif, selama pelayanan yang diterima bisa menjawab keinginan. Adapun soal biaya produksi, logika pelanggan akan menganggap biaya produksi air tidak terlalu tinggi, mengingat kualitas air yang turun dari Kuningan dirasa sudah sangat baik. Meski begitu, Azis pun mengapresiasi upaya PDAM dalam melakukan perbaikan pelayanan. Mengingat pada sejumlah kawasan waktu mengalir air semakin bertambah. “Dan upaya perbaikan ini hendaknya terus ditingkatkan,” ucap pria yang gemar menyantap Nasi Jamblang ini. Wakil Ketua Bidang Politik dan Kebijakan, DPD KNPI Kota Cirebon, Hartoyo menilai, seharusnya PDAM Kota Cirebon mendapat penghargaan Rekor MURI. Sebagai satu-satunya perusahaan yang bisa menjual rugi tapi mendapat laba. “Harusnya dapat Muri dong manajemen itu. Hebat, jualan rugi, tapi dapat untung. Dari mana ceritanya itu. Harus jelas dong, dan jelaskan,” tandasnya. (yud/hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: