Tol Cipali Padat Merayap, Ada Contra Flow di Km 162

Tol Cipali Padat Merayap, Ada Contra Flow di Km 162

Lalu lintas di Tol Cipali padat merayap dan diberlakukan contra flow di Km 162.-Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

Majalengka, RADARCIREBON.COM - Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali) terpantau padat merayap pada Sabtu siang hingga sore hari, 23, Desember 2023.

Sesuai prediksi, lalu lintas liburan Natal dan Tahun Baru mencapai puncaknya termasuk di Jalan Tol Cipali. Terutama volume kendaraan ke arah Jawa Tengah.

Dari pantauan radarcirebon.com, untuk lalu lintas dari arah Cirebon ke Jakarta terpantau ramai lancar. Namun untuk arah Jawa Tengah di beberapa lokasi terlihat tersendat.

Di Tol Cipali kepadatan lalu lintas terpantau di sekitar Km 102 Kabupaten Subang. Di sekitar Pagaden, berikutnya di Km 130, Km 138 kemudian di sekitar Km 158 Kabupaten Majalengka

BACA JUGA:Kenali Jenis Standar Sepeda Motor

BACA JUGA:Pelanggan Setia Telkomsel asal Depok Bawa Pulang Mobil Pertamanya dari  Gelaran Telkomsel Poin Festival 2023  

Antrean kendaraan juga terlihat di Km 152 atau setelah Junction Dawuan. Di area ini, banyak kendaraan berhenti di rest area darurat. Kemudian terjadi antrean menuju ke Rest Area Km 166, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Petugas kepolisian memberlakukan contra flow 1 lajur sepanjang kurang lebih 7 km meter di Km 162 sampai dengan Km 169 (arah Cirebon) untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Kendati demikian, setelah contra flow arus lalu lintas juga masih padat merayap. Titik kepadatan lainnya berada di Gerbang Tol Palinanan. Sebab, meski tidak ada transaksi namun kendaraan harus melambat melintasi gerbang tersebut.

Diperkirakan kepadatan lalu lintas masih akan berlangsung pada hari ini hingga besok. Sebab, masyarakat mendapatkan libur beberapa hari. 

BACA JUGA:Waspada Pneumonia pada Anak, Kenali Gejalanya!

BACA JUGA:Sambut Libur Natal dan Tahun Baru,DCVI Hadirkan Program Mercedes-Benz Commercial Vehicles Year-End Rescue 2023

Yakni, Sabtu - Minggu (23-24 Desember), Libur Hari Besar Keagamaan Natal (25 Desember) ditambah dengan cuti bersama pasa 26 Desember. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: