DPC–DPD Diduga Main Mata
CIREBON– Pemecatan sebelas ketua pengurus anak cabang (PAC) Partai Hanura, menyisakan tanda tanya besar. Diduga, pengurus DPC melobi petinggi DPD Partai Hanura untuk memuluskan skenario pemecatan. Kecurigaan ini mengemuka lantaran Wakil Ketua DPC Bidang Organisasi, Joko Sutikno tidak dilibatkan dalam keputusan pemecatan. Kondisi ini membuat internal partai makin memanas. Bahkan, terjadi pecah kongsi di kepengurusan DPC. Joko menduga, SK pemecatan sebelas PAC tersebut merupakan skenario besar antara DPC dan DPD. Kecurigaan bertambah kuat lantaran Sekreratis DPC, Wartipan Suwanda, yang menyebut SK pemecatan sudah dikeluarkan DPD dan DPP. “Sudah jelas janggal, masa SK pemecatan sampai ada dua SK. Kalau DPD sudah mengeluarkan SK, kenapa DPP mengeluarkan SK juga? Itu artinya sama saja DPD tidak percaya dengan DPP,” ujar Joko, Rabu (12/2). Dikatakannya, sebagai wakil ketua yang membidangi organisasi, seharusnya dirinya terlibat dalam proses ini. Atau, setidaknya dirinya diberi infromasi. “Statemen Ipang (sapaan akrab Wartipan Suwanda) tidak bisa membuktikan keabsahannya. Kan SK harus ada nomor suratnya, kapan dikeluarkan juga harus jelas. Seharusnya sebelum PAC dipecat, H Rakhmat dulu yang dipecat, karena sudah jelas 34 PAC mengeluarkan mosi tidak percaya,” terangnya. Diungkapkannya, para ketua PAC sedang ke Jakarta untuk menanyakan SK pemecatan DPD dan DPP. “Apa Ipang hanya ingin sebagai provokator, atau gimana?” tanay dia. Dia menjelaskan, langkah Rakhmat mengeksekusi 11 PAC dengan cara memecat jelas tidak memenuhi mekanisme partai. Sebab, sebelum dipecat, ketika melanggar harusnya kader tersebut diberi surat peringatan (SP). “Ada SP1, SP2, dan SP3. Ketika itu tidak diindahkan, baru kita dilakukan proses pemecatan. Kalau seperti ini Rakhmat memimpin partai seperti perusahaan yang sudah menjadi miliknya sendiri,” jelasnya. Dikatakan Joko, SK tersebut sudah sangat jelas cacat hukum, apalagi dalam pemecatan tidak ada proses yang ditempuh mulai dari musyawarah rapat pleno, bahkan tidak mengundang pengurus DPC dan para ketua PAC. Dia juga mempertanyakan, kenapa DPD lebih mementingkan posisi H Rakhmat, bukan kepentingan membesarkan partai. “Sebetulnya ada apa ditingkat DPD sampai mempertahankan ketua DPC?” tanya dia. Sementara itu, Ketua PAC Klangenan, Asep Kholiludin menegaskan, dirinya bersama Ketua PAC Ciwaringin Halim Burhanudin dan Ketua PAC Depok Surip, membantah bertandang ke kediaman Rakhmat dan menyampaikan permohonan maaf atas perlawanan yang dilakukan. “Saya datang kesana itu bukan minta maaf, tapi meminta formulir data saksi Partai Hanura untuk pileg,” tuturnya. Asep menyayangkan, sejumlah arsip penting partai justru banyak disimpan di rumah ketua DPC. “Kita kan punya sekretariat, kenapa berkas-berkas penting yang bersangkutan partai ada dirumah ketua? Itu juga sudah salah dalam aturan partai,” tegasnya. Seharusnya, kata dia, Rakhmat betul–betul memfungsikan partai dan penempatan administrasi tentunya harus ada di DPC, bukan di rumah pribadi ketua. “Tolong kami selaku PAC meminta perubahan. Ini partai bukan perusahaan,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: