Manajemen Persib Digugat Buntut Perubahan Hari Jadi dari 1933 ke 1919
Prof Kunto Sofianto menyerahkan hasil riset perubahan hari jadi Persib kepada CEO PT PBB Glenn T Sugita di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Minggu (17/12/2023).-Persib-
Manajemen Persib Digugat Buntut Perubahan Hari Jadi dari 1933 ke 1919
RADARCIREBON.COM - Manajemen Persib digugat buntut perubahan hari jadi dari 14 Maret 1933 ke 5 Januari 1919.
Perubahan hari jadi Persib Bandung ini berpotensi menyulut polemik berkepanjangan.
Setelah ditolak oleh Bobotoh, kini muncul penolakan dari 36 persatuan sepakbola atau PS di Kota Bandung.
Ke-36 PS tersebut merupakan anggota PSSI Kota Bandung. Mereka menolak dengan tegas perubahan hari jadi Persib. Bahkan, mereka mengancam bakal menuntut manajemen Persib ke pengadilan.
BACA JUGA:Megah, Penampakan Gerbang Mundu Pesisir Cirebon, Kapan Dibangun Pak Camat?
BACA JUGA:Tempat Wisata di Kota Cirebon Pilihan Wisatawan, Libur Nataru Terjadi Peningkatan
“Kalau tetap hari lahir tanggal 5 Januari 1919 tetap dilaksanakan otomatis akan kami tuntut di pengadilan,” kata Ketua Askot PSSI Bandung Yoko Angga Surya, dilansir dari JPNN.com.
Yoko mengatakan, sebelum pihaknya mengambil langkah hukum, akan terlebih dahulu meminta manajemen Maung Bandung menangguhkan perubahan hari jadi.
Kalau permintaan untku menunda perubahan hari jadi tidak digubris, maka menurut dia, PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) bukanlah Persib yang penuh sejarah.
“Iya, kami minta ditangguhkan, karena tadi kan jelas minta ditangguhkan. Kalau dipaksakan tidak ada jalan lain (tuntut). Kalau mau tetap hari lahirnya itu (5 Januari 1919) ya bukan Persib lagi,” ujarnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto
“Kalau tetap hari jadinya tanggal itu, bukan nama Persib lagi. Dan berarti Persib yang 1933-nya harus dikembalikan kepada kami,” imbuh Yoko.
Salah seorang dari perwakilan PS Nusaraya, Budi Agung, menyarankan agar perubahan hari jadi Persib dikaji ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: