Kapolda Batasi Jam Operasional Hiburan Malam

Kapolda Batasi Jam Operasional Hiburan Malam

CIREBON - Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah klhususnya Kota dan Kabupaten Cirebon, terkait jam operasional tempat-tempat hiburan malam. Surat itu berisi pembatasan waktu tempat hiburan malam dalam menghadapi pengamanan pemilu. Menurut Kapolda, pembatasan waktu jam beroperasi hingga pukul 00.00 kepada pemilik hiburan malam, untuk meminimalisasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Kota maupun Kabupaten Cirebon. Hal ini, lanjutnya, mendapat apresiasi dan direspons dengan baik oleh masyarakat. Namun demikian, dia sepenuhnya menyerahkan kebijakan itu kepada kepala daerah. ”Kami memberikan warning kepada para pengusaha kabar untuk bisa bekerja sama terkait pembatasan jam kerja. Karena dengan pembatasan waktu, lingkungan bisa tercipta kondusif,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon, AKBP Irman Sugema mengatakan, selain pembangunan renovasi Mapolres Cirebon, juga peresmian kantor DIT TAH TI Polda Jabar, SPN Polda Jabar, Mapolsek Pabedilan Kabupaten Cirebon, Mapolsek Leuwigoong Kabupaten Garut, Mapolsek Majalaya Kabupaten Bandung, Mapolsek Kertasari Kabupaten Bandung, Mapolsek Kemang Bogor, Mapolsek Cijambe Kabupaten Subang, Mapolsek Gegerbitung, dan Mapolsek Kadudampit Kota Sukabumi, yang dilakukan secara serempak dan simbolis. “Kami juga haturkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak lain yang telah membantu kelancaran pembangunan,\" ucapnya. Selain Mapolres Cirebon, acara juga diisi dengan peresmian pembangunan dan renovasi bangunan lain yakni (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: